• Latest
  • Trending
BNNK Asahan Amankan Tiga Orang Warga Kota Kisaran Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu

BNNK Asahan Amankan Tiga Orang Warga Kota Kisaran Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu

7 bulan ago
Bupati Simalungun Gelar Rakor Bersama Pimpinan Perangkat Daerah

Bupati Simalungun Gelar Rakor Bersama Pimpinan Perangkat Daerah

13 jam ago
Bupati Simalungun Anton Saragih Hadiri Sertijab Danyonif 122/TS

Bupati Simalungun Anton Saragih Hadiri Sertijab Danyonif 122/TS

19 jam ago
Bupati Simalungun Berharap APPSI Melalukan Tugas dan Fungsi Dengan Baik

Bupati Simalungun Berharap APPSI Melalukan Tugas dan Fungsi Dengan Baik

23 jam ago
Bupati Simalungun Terima Audensi Manager PT PLN UP3 Untuk Sinergi Dalam Pelayanan Masyarakat

Bupati Simalungun Terima Audensi Manager PT PLN UP3 Untuk Sinergi Dalam Pelayanan Masyarakat

2 hari ago
Pemkab Simalungun Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Tahun 2025-2029

Pemkab Simalungun Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Tahun 2025-2029

3 hari ago
Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

6 hari ago
Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Bupati Simalungun Lepas Peserta Takbir Keliling di Halaman Kantor Bupati

Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Bupati Simalungun Lepas Peserta Takbir Keliling di Halaman Kantor Bupati

7 hari ago
Anggaran Iklan Media Online di Bappelitbangda Batu Bara Tuai Sorotan, APH Diminta Bertindak

Anggaran Iklan Media Online di Bappelitbangda Batu Bara Tuai Sorotan, APH Diminta Bertindak

1 minggu ago
Hadiri FGD RUU KUHAP, Bupati Simalungun Imbau Masyarakat Taat dan Patuh Hukum

Hadiri FGD RUU KUHAP, Bupati Simalungun Imbau Masyarakat Taat dan Patuh Hukum

1 minggu ago
Halo Pak Wali! Pj. Kades Samasi Idanoi Dipolisikan Karena Tampari Anak SD

Halo Pak Wali! Pj. Kades Samasi Idanoi Dipolisikan Karena Tampari Anak SD

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
Manager Unit Kebun Air Batu PTPN 4 Dituding Arogan, Pemutusan Kontrak Kerja Secara Sepihak tidak Beralasan

Manager Unit Kebun Air Batu PTPN 4 Dituding Arogan, Pemutusan Kontrak Kerja Secara Sepihak tidak Beralasan

1 minggu ago
Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut Bupati Simalungun: Bank Sumut merupakan mitra strategis kita di Kabupaten Simalungun

Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut Bupati Simalungun: Bank Sumut merupakan mitra strategis kita di Kabupaten Simalungun

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Juni 13, 2025
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Asahan

BNNK Asahan Amankan Tiga Orang Warga Kota Kisaran Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu

November 8, 2024
in Asahan
BNNK Asahan Amankan Tiga Orang Warga Kota Kisaran Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu
ADVERTISEMENT

Asahan | jenews.id, AS alias P (27), HS alias K (39) dan AT alias T (51) yang merupakan warga Kota Kisaran diamankan petugas BNNK Asahan dari sebuah rumah di Gang Berdikari Jalan HOS. Cokroaminoto terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (3/11/2021).

“Dari tangan ketiga pelaku tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 317,9 gram, uang tunai sebesar Rp. 8 juta lebih, 3 buah hp, 5 buah sekop besar, 2 buah timbangan elektrik, plastik klip kecil, plastik klip besar, dan 2 buah dompet,” ungkap Plt Ka. BNNK Asahan, Kompol Rohim Gultom didampingi Kasi Pidum Kejari Asahan, Aben Situmorang SH, dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Asahan, Ipda Wanter Simanungkalit saat menggelar konferensi pers di kantor BNNK Asahan, Kamis (4/11).

Lebih lanjut Kompol Rohim mengatakan sekitar 5 bulan pihaknya melakukan hasil penyelidikan dan berhasil.

ADVERTISEMENT

“Disamping itu, setelah melakukan undercover buy, akhirnya para pelaku tersebut bisa ditangkap. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya saat ini telah kita tetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Kompol Rohim, menerangkan, berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku tersebut mempunyai peran yang berbeda.

“Pelaku AS diduga sebagai bandar, dan 2 rekannya berperan sebagai kaki tangan. Berdasarkan informasi, pelaku AS diketahui adalah residivis dan sudah 2 kali masuk penjara untuk kasus yang sama,” terangnya.

Plt. Kepala BNNK Asahan menambahkan, untuk para pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. (Rik)

Previous Post

Alih Tugas Jabatan Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Balerang

Next Post

Pengurus Cabang BPPP Simalungun Dibentuk, Siap Mendukung dan Membangun Perekonomian

Next Post
Pengurus Cabang BPPP Simalungun Dibentuk, Siap Mendukung dan Membangun Perekonomian

Pengurus Cabang BPPP Simalungun Dibentuk, Siap Mendukung dan Membangun Perekonomian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 499 kali.