• Latest
  • Trending
BNNK Asahan Amankan Tiga Orang Warga Kota Kisaran Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu

BNNK Asahan Amankan Tiga Orang Warga Kota Kisaran Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu

2 tahun ago
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan Lewat IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan Lewat IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

7 jam ago
Panen Raya BAZNAS Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Optimistis Daerah Surplus Beras

Panen Raya BAZNAS Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Optimistis Daerah Surplus Beras

9 jam ago
Malam Pesona Budaya Batu Bara Dipadati Ribuan Penonton, Bupati Baharuddin Apresiasi Antusias Masyarakat

Malam Pesona Budaya Batu Bara Dipadati Ribuan Penonton, Bupati Baharuddin Apresiasi Antusias Masyarakat

1 hari ago
Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Prajurit Yonif 126/Kala Cakti, Apresiasi Pengabdian Menjaga Kedaulatan NKRI

Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Prajurit Yonif 126/Kala Cakti, Apresiasi Pengabdian Menjaga Kedaulatan NKRI

2 hari ago
Wali Kota Wesly Dukung Penuh Program Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Dukung Penuh Program Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

3 hari ago
Pengurus Terpilih IDI Siantar-Simalungun Audiensi ke Wali Kota Wesly, Sampaikan Jadwal Pelantikan 29 Juli 2026

Pengurus Terpilih IDI Siantar-Simalungun Audiensi ke Wali Kota Wesly, Sampaikan Jadwal Pelantikan 29 Juli 2026

3 hari ago
Wali Kota Wesly Jalan Santai dan Senam Sehat di Festival Rakyat Nobar Bola Gembira

Wali Kota Wesly Jalan Santai dan Senam Sehat di Festival Rakyat Nobar Bola Gembira

4 hari ago
Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Syukuran Dekranas ke-46 dan HKG PKK ke-54 di Sulawesi Selatan

Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Syukuran Dekranas ke-46 dan HKG PKK ke-54 di Sulawesi Selatan

4 hari ago
Hadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan, Wali Kota Wesly Kenang saat Bersekolah di SMP Cinta Rakyat 1

Hadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan, Wali Kota Wesly Kenang saat Bersekolah di SMP Cinta Rakyat 1

4 hari ago
Muhammad Anugrah Ramadhan Sinaga Maju ke Grand Final Pemilihan Putera Puteri Batu Bara 2026

Muhammad Anugrah Ramadhan Sinaga Maju ke Grand Final Pemilihan Putera Puteri Batu Bara 2026

5 hari ago
RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Prima, Siap Layani Pasien 24 Jam

RSUD H. OK Arya Zulkarnain Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Prima, Siap Layani Pasien 24 Jam

5 hari ago
Diduga Cabuli Anak Tirinya Selama 6 Tahun, Seorang Nelayan di Batu Bara Nyaris Tewas Diamuk Warga

Diduga Cabuli Anak Tirinya Selama 6 Tahun, Seorang Nelayan di Batu Bara Nyaris Tewas Diamuk Warga

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Juli 23, 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Asahan

BNNK Asahan Amankan Tiga Orang Warga Kota Kisaran Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu

November 8, 2024
in Asahan
BNNK Asahan Amankan Tiga Orang Warga Kota Kisaran Salahgunakan Narkotika Jenis Sabu

Asahan | jenews.id, AS alias P (27), HS alias K (39) dan AT alias T (51) yang merupakan warga Kota Kisaran diamankan petugas BNNK Asahan dari sebuah rumah di Gang Berdikari Jalan HOS. Cokroaminoto terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (3/11/2021).

“Dari tangan ketiga pelaku tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 317,9 gram, uang tunai sebesar Rp. 8 juta lebih, 3 buah hp, 5 buah sekop besar, 2 buah timbangan elektrik, plastik klip kecil, plastik klip besar, dan 2 buah dompet,” ungkap Plt Ka. BNNK Asahan, Kompol Rohim Gultom didampingi Kasi Pidum Kejari Asahan, Aben Situmorang SH, dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Asahan, Ipda Wanter Simanungkalit saat menggelar konferensi pers di kantor BNNK Asahan, Kamis (4/11).

Lebih lanjut Kompol Rohim mengatakan sekitar 5 bulan pihaknya melakukan hasil penyelidikan dan berhasil.

“Disamping itu, setelah melakukan undercover buy, akhirnya para pelaku tersebut bisa ditangkap. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya saat ini telah kita tetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Kompol Rohim, menerangkan, berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku tersebut mempunyai peran yang berbeda.

“Pelaku AS diduga sebagai bandar, dan 2 rekannya berperan sebagai kaki tangan. Berdasarkan informasi, pelaku AS diketahui adalah residivis dan sudah 2 kali masuk penjara untuk kasus yang sama,” terangnya.

Plt. Kepala BNNK Asahan menambahkan, untuk para pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. (Rik)

Previous Post

Alih Tugas Jabatan Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Balerang

Next Post

Pengurus Cabang BPPP Simalungun Dibentuk, Siap Mendukung dan Membangun Perekonomian

Next Post
Pengurus Cabang BPPP Simalungun Dibentuk, Siap Mendukung dan Membangun Perekonomian

Pengurus Cabang BPPP Simalungun Dibentuk, Siap Mendukung dan Membangun Perekonomian

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 589 kali.