GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si menyampaikan pendapat akhirnya terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pendapat akhir itu dibacakan Sowa’a Laoli dalam rapat paripurna bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, (5/4/2024).
Dihadapan DPRD, Sowa’a menyebut penyampaian pendapat akhir merupakan tindaklanjut dari pembahasan Ranperda. Dimana secara substansial, proses pembahasan sudah terintegrasi dengan DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli.
“Saya mengucapakan terimakasih, karena pembahasan dua Ranperda ini berjalan tanpa mengabaikan patut mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya juat mengapresiasi komitmen dan dukungan DPRD, sehingga pembahasan dua Ranperda selesai tepat waktu,” kata Sowa’a.
Sowa’a mengungkapkan, pihaknya menyadari selama proses pembahasan dua Ranperda terjadi berbagai macam pandangan, ide, dan saran yang sangat membangun bahkan tidak jarang mengakibatkan silang pendapat dan argumentasi.
“Setelah mencermati pokok pikiran Fraksi DPRD, secara umum Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat memahami semua substansinya. Untuk itu, mewakili pemerintah daerah saya menyatakan setuju dua Ranperda ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.
Ditambahkan Sowa’a, bahwa dinamika dalam proses pembahasan Ranperda lumrah terjadi. Hal tersebut semata-mata untuk melahirkan produk hukum daerah (Perda) yang berkualitas.
Terlebih, lanjutnya, produk hukum daerah sangat penting untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan kearsipan daerah. Juga bertujuan menata kelembagaan perangkat daerah, serta perubahan tipelogi dan nomenklatur perangkat daerah.
“Ranperda ini nantinya mampu meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan urusan pemuda dan olahraga, serta riset dan inovasi daerah. Juga diharapkan dapat menyelamatkan, mengamankan, dan melestarikan arsip daerah sebagai bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dalam mengelola administrasi pembangunan dan kemasyarakatan yang konvensional dan elektronik,” tandas Sowa’a. (Yos)