• Latest
  • Trending
Belasan Pil Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Mendekam di Polres Binjai

Belasan Pil Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Mendekam di Polres Binjai

1 tahun ago
Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

2 hari ago
Ketua KRJP SUMUT Soroti Maraknya Peredaran Narkotika di Simalungun: Kinerja Kasat Narkoba Dianggap Lemah

Ketua KRJP SUMUT Soroti Maraknya Peredaran Narkotika di Simalungun: Kinerja Kasat Narkoba Dianggap Lemah

3 hari ago
Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir

Pemkab Simalungun bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi atasi Banjir

3 hari ago
Oknum Kabid Disdukcapil Batu Bara Tertangkap Bersama Bawahan Perempuan di Kamar Hotel

Oknum Kabid Disdukcapil Batu Bara Tertangkap Bersama Bawahan Perempuan di Kamar Hotel

3 hari ago
Vietnam Juara 1 Lari 400 Meter U 20 Putra di Kejuaraan Atletik Internasional

Vietnam Juara 1 Lari 400 Meter U 20 Putra di Kejuaraan Atletik Internasional

4 hari ago
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan: Desak Kapolda Periksa Kapolsek dan Penyidik Polsek Siantar Timur

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan: Desak Kapolda Periksa Kapolsek dan Penyidik Polsek Siantar Timur

5 hari ago
Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun: Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun: Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

5 hari ago
Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

5 hari ago
Jasa Raharja Medan Umumkan Pemenang Undian Samsat Goes To Medan Melalui Instagram Live

Jasa Raharja Medan Umumkan Pemenang Undian Samsat Goes To Medan Melalui Instagram Live

5 hari ago
Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

6 hari ago
ADVERTISEMENT
Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif dan Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Proaktif dan Disiplin Dalam Pelayanan Masyarakat

6 hari ago
Laporkan Jika Ada Oknum Meminta Uang – Proyek Mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Simalungun

Laporkan Jika Ada Oknum Meminta Uang – Proyek Mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Simalungun

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, November 20, 2025
Kamis, November 20, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Belasan Pil Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Mendekam di Polres Binjai

November 8, 2024
in Berita
Belasan Pil Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Mendekam di Polres Binjai
ADVERTISEMENT

BINJAI | Jenews.id  -JN (21), pria asal Dusun Melati Desa Mancang Kec. Selesai Kab. Langkat ini harus rela ditangkap polisi karena kedapatan memiliki Narkoba jenis Pil Ekstasi,

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, SH.,SIK.,M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri,SE., mengatakan penangkapan terhadap pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jl. Binjai – Selayang Kel. Pekan Selesai Kec.Selesai, Kab. Langkat,

“Saya perintahkan kepada anggota untuk melakukan pengamatan dan penyelidikan, kemudian pada Sabtu (20/7) sekira pukul 00.10 WIB anggota dari Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan di TKP,” ujarnya.

Petugas menemukan barang yang mencurigakan dan saat melakukan penggeledahan ternyata ditemukan barang bukti berupa ; 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 8 (delapan) butir Pil narkotika jenis ekstasi warna biru dan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 7 (tujuh) butir Pil narkotika jenis ekstasi warna biru,

Pelaku JN mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari seorang pria dengan inisial WW di Kel. Pekan selesai, lalu Unit II Satresnarkoba Polres Binjai bersama dengan Kanit II IPDA Eddy Supratman, S.H langsung melakukan pencarian ke lokasi yang dimaksud oleh terduga, namun ketika sampai di lokasi tersebut Saudara WW menyadari kedatangan anggota Unit II Satnarkoba dan langsung melarikan diri,

ADVERTISEMENT

Selanjutnya terduga JN berikut barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terhadap JN dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(MM)

Previous Post

dr Susanti Dewayani SpA dan Kajari Pematangsiantar Menandatangani Nota Kesepakatan terkait DATUN

Next Post

Kawasan wisata danau Toba ramai dikunjungi wisatawan lokal di HUT RI ke 75

Next Post

Kawasan wisata danau Toba ramai dikunjungi wisatawan lokal di HUT RI ke 75

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 208 kali.