Jakarta | Jenews.id
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui masih ada kendala yang dihadapi sehingga seluruh dana belum tersalurkan seluruhnya. “Pertama ada terjadi duplikasi rekening, kemudian rekeningnya tutup, rekeningnya pasif, tidak valid, dibekukan, rekening tidak sesuai dengan NIK, dan tidak terdaftar di kliring,” ujar Ida dalan konferensi pers, Jumat (2/10).
Hingga 30 September 2020, penyaluran bantuan subsidi gaji/upah tahap I hingga tahap IV baru tersalur kepada 10,77 juta pekerja atau sekitar 92,48% dari total penerima 11,6 juta pekerja.
Sementara, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap V masih diproses di tingkat Kemenaker. “Data batch kelima yang kami terima 30 September ini sedang berjalan proses check list di Kemenaker, kami butuh waktu 4 hari, kira-kira tanggal 5 baru bisa diserahkan ke KPPN,” ujar Ida.
Lebih lanjut, Ida pun memastikan Kemenaker akan mengembalikan anggaran bantuan subsidi gaji yang tidak dapat disalurkan ke kas negara. “Jadi begitu kami memastikan bahwa rekening itu sudah benar-benar tidak bisa lagi aktif maka selanjutnya segera akan kami lanjutkan ke kas negara,” kata Ida.
Bantuan subsidi gaji tahap ketiga sudah disalurkan ke 3,48 juta pekerja atau sekitar 99,32% dari target 3,5 juta serta penyaluran tahap keempat sudah mencapai 1,84 juta atau sekitar 69,18% dari target. (Ong/release)