• Latest
  • Trending
Ayah Tega Setubuhi Putri Kandung Dari SD Hingga SMP

Ayah Tega Setubuhi Putri Kandung Dari SD Hingga SMP

11 bulan ago
Operasi Pasar LPG Subsidi Ala Wali Kota Sowa’a Laoli Disebut Hanya Pencitraan

Operasi Pasar LPG Subsidi Ala Wali Kota Sowa’a Laoli Disebut Hanya Pencitraan

16 jam ago
Demo Kelangkaan LPG Subsidi di Gunungsitoli Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Bentrok!

Demo Kelangkaan LPG Subsidi di Gunungsitoli Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Bentrok! 

1 hari ago
Kasus Hukum Bergulir, Polisi Periksa Ketua Gerindra Gunungsitoli

Kasus Hukum Bergulir, Polisi Periksa Ketua Gerindra Gunungsitoli

1 hari ago
Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP di Simalungun: Mendorong Akselerasi Aktivasi dan Pemanfaatan Sistem Digital Koperasi Berbasis SIMKOPDES

Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP di Simalungun: Mendorong Akselerasi Aktivasi dan Pemanfaatan Sistem Digital Koperasi Berbasis SIMKOPDES

1 hari ago
INALUM Bersinergi dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar Perusahaan

INALUM Bersinergi dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar Perusahaan

2 hari ago
Judi Berkedok Ketangkasan Milik JN Situmorang dan Saipull Serbu Wilkum Polres Sergei

Judi Berkedok Ketangkasan Milik JN Situmorang dan Saipull Serbu Wilkum Polres Sergei

2 hari ago
Wali Kota Pematangsiantar Diduga Lakukan Maladministrasi Terkait Penunjukan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Wali Kota Pematangsiantar Diduga Lakukan Maladministrasi Terkait Penunjukan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

3 hari ago
10 Tuntutan Pemuda dan Pelajar Al Washliyah dalam Aksi Damai di Kantor Wali Kota Pematangsiantar

10 Tuntutan Pemuda dan Pelajar Al Washliyah dalam Aksi Damai di Kantor Wali Kota Pematangsiantar

3 hari ago
Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh oleh PTPN IV Sidamanik

Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh oleh PTPN IV Sidamanik

3 hari ago
INALUM Gelar Vendor Event 2025: Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

INALUM Gelar Vendor Event 2025: Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

3 hari ago
ADVERTISEMENT
Legislator Muda Partai NasDem Gunungsitoli Peduli Korban Kebakaran

Legislator Muda Partai NasDem Gunungsitoli Peduli Korban Kebakaran

3 hari ago
Ketua Dekranasda Batu Bara Hadiri INACRAFT October 2025 Vol 4 di Jakarta

Ketua Dekranasda Batu Bara Hadiri INACRAFT October 2025 Vol 4 di Jakarta

3 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Oktober 6, 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

Ayah Tega Setubuhi Putri Kandung Dari SD Hingga SMP

November 8, 2024
in Medan
Ayah Tega Setubuhi Putri Kandung Dari SD Hingga SMP
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MEDAN | Jenews.id  – Seorang pria berinisial YH (35) ditangkap polisi karena diduga tega menyetubuhi putri kandungnya berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Hendra mengatakan YH diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban. Saat diperiksa, YH mengaku sudah menyetubuhi korban selama empat tahun.
“Pelaku sudah kita amankan, dan sudah kita tetapkan tersangka. Pelaku persetubuhan ini adalah ayah kandung korban. Sementara korban sendiri disetubuhi sejak masih duduk di bangku SD sampai dia saat ini berstatus pelajar SMP. Sementara berapa kalinya persetubuhan itu dilakukannya, tersangka sudah tidak ingat,” kata Hendra, Rabu (24/7/2024).
Hendra mengatakan pelaku melancarkan aksinya itu sejak korban duduk dibangku kelas 4 SD. Persetubuhan itu dilakukan pelaku saat ibu korban keluar rumah untuk berjualan sayur ke pasar.
“Korban pertama kali disetubuhi oleh ayahnya sejak masih duduk di kelas 4 SD, sementara saat ini korban sudah pelajar SMP. Persetubuhan itu dilakukannya dalam kurun 2020-2024. Itu dilakukan saat itu korban berjualan di pasar,” jelasnya.
YH yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir diketahui saat melancarkan aksinya tersebut selalu mengancam korban untuk tidak melaporkan kepada siapapun. Apabila korban melaporkan aksinya, YH mengancam tidak akan memberikan korban uang.
“Korban saat disetubuhi tersangka di bawah tekanan. Tekanan itu apabila korban melaporkan, dia tidak akan memberi uang,” jelasnya.
Atas perbuatannya, YH saat ini mendekam sel Polres Limapuluh Kota dan terancam pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan. (*/dd)

Previous Post

Vaksin Sinovac Tiba di Dairi 2.360 Vial

Next Post

Pemkot Medan Sebut tidak Terlibat Vaksinasi Picu Kerusuhan

Next Post
Pemkot Medan Sebut tidak Terlibat Vaksinasi Picu Kerusuhan

Pemkot Medan Sebut tidak Terlibat Vaksinasi Picu Kerusuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 245 kali.