Simalungun | Jenews.id, Rancangan Perda APBD Pemkab Simalungun tahun anggaran 2022 resmi disahkan menjadi peraturan daerah dengan nominal total belanja Rp 2,4 triliun, dalam sidang paripurna yang digelar, DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (30/11/2021), kemarin.
Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi bersama DPRD Kabupaten Simalungun akhirnya sepakati (sahkan) Rancangan Perda (Ranperda) APBD Simalungun Tahun 2022 menjadi Perda APBD Simalungun 2022, dengan total belanja Rp 2,4 triliun.
Kesepakatan ini tercipta, pasca pimpinan sidang (rapat) paripurna meminta persetujuan dan disetujui oleh anggota DPRD Simalungun. Sedangkan persetujuan dimintakan, setelah fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani bersama Wakil-wakil Ketua DPRD Simalungun, diantaranya Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait.
Dalam sidang paripurna tersebut, tampak hadir pejabat Pemkab Simalungun tersebut, Sekda Esron Sinaga, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba, pimpinan OPD, Dirut RSUD Tuan Rondahaim, perwakilan Dirut RSUD Perdagangan dan lainnya.
APBD Simalungun Tahun 2022 disepakati dengan nilai belanja Rp 2,3 triliun dan pendapatan Rp 2,4 triliun. Sehingga surplus Rp 5,3 miliar.
Sementara dari sisi pembiayaan daerah, APBD tahun 2022 terdiri dari penerimaan Rp 1 miliar dan pengeluaran Rp 6,3 miliar. Sehingga pembiayaan netto – Rp 5,3 miliar. Dengan demikian sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2022 dicanangkan nihil.
Disela-sela rapat paripurna, Wakil Bupati Zonny Waldi atas nama Bupati Simalungun bersama Pimpinan DPRD Simalungun menandatangani persetujuan bersama terhadap Perda APBD Simalungun Tahun Anggaran 2022.
Pendapat akhir sekaligus pidato penutup Bupati Simalungun yang dibacakan Wakil Bupati, menyampaikan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022 digelar melalui rapat-rapat di DPRD Simalungun. Dimulai dari 2 Nopember 2021 yang lalu, hingga 30 Nopember 2021.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Simalungun yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dna kritik, baik melalui BBM pemandangan umum, penyampaian pendapat badan anggaran maupun melalui pendapat akhir fraksi-fraksi yang baru saja disampaikan,” ucap Wakil Bupati Simalungun.
Zonny Waldi berharap, APBD Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, serta sesuai dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga dapat terselenggara secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, hingga nantinya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dapat terwujud. (ril/taman)