BATU BARA |Jenews.id – “Miris Kali Bah masak Pembangunan Kantor Lurah Tanjung Tiram Berada di Desa Kampung Lalang,” Begitulah kata unek unek disampaikan Syahrul Usman Pada Media Jenews.id, saat bertemu di warkop Wak Alang pada Jumat (05/09).
Syahrul yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Tiram itu merasa miris melihat pembangunan Kantor kelurahan yang dibangun bukan di wilayah kerja kelurahan tersebut.
Menurut Syahrul yang juga tokoh pemekaran kabupaten batu bara, menerangkan bahwa rencana pembangunan kantor lurah tanjung tiram itu tidak melibatkan LPM, Kepling,Tokoh masyarakat maupun warga.
“Ironisnya dalam rencana Pembangunan itu,LPM,Kepling Juga Tokoh Masyarakat Kelurahan tidak ada di berita tahu,” ujar Bung Syahrul Usman.
Yang lebih mirisnya lagi, dalam plak proyek disebut Kantor Lurah Tanjung Tiram, Namun yang dibangun bukan kantor lurah sebenarnya.
“Dalam Plank Proyek Rehab Kantor Lurah Tanjung Tiram kok bisa ya?. Sementara Kantor Lurah Tanjung Tiram itu Berada di Kelurahan Tanjung Tiram Sangat membutuhkan rencana Rehab,”tandasnya.
Ia menjelaskan, bahwa Semasa Bupati Zahir,Karena ketidaklayakan Kantor Lurah Tanjung Tiram waktu itu, maka pelayanan kantor lurah tanjung tiram di Pindahkan sementara ke Rumah Dinas Kecamatan. “Namun kok ada Pembangunan kantor lurah tanjung tiram di rumah dinas kecamatan,” keluhnya.
Syahrul juga menilai pembangunan itu bertentangan dengan pelayanan, karena jika itu dilanjutkan, maka akan menyulitkan masyarakat untuk berurusan administrasi dengan pemerintah.
“Ini sangat tidak cocok dan memberatkan Kami Warga Kelurahan Tanjung Tiram. Pasalnya, Kalau ada Urusan Kami harus Menggunakan Kendaraan atau Naik Ojek datang Ke Kantor Lurah yang Berada di Desa Kampung Lalang. Hal ini sangat Membebani Masyarakat Kelurahan,” tuturnya.
Atas hal itu, Syahrul meminta Pemkab batu bara supaya meninjau ulang pembangunan kantor lurah tersebut.
“Dasar ini Kami Meminta Kepada Bupati H.Bahar Siagian dan Syafrizal, agar Mengevaluasi kembali soal Pembangunan Kantor Lurah Tanjung Tiram. Kami menduga Lurah Tanjung Tiram terkesan memaksa Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) PUPR, Pembangunan tersebut di Laksanakan di Rumah Dinas Kecamatan Tersebut,” ujarnya bung Syahrul.
Terpisah, Plt Kadis PUPR Kabupaten Batu Bara saat di Konfirmasi Media Jenews.id Melalui WhatsApp pada Jum’at (5/9/2025) membenarkan proyek itu.
“Memang benar Bang Judul Rehab Kantor Lurah pagu 193 juta dengan Tawaran 192 juta,” Ujar PLT.Kadis PUPR Rubi Siboro.
“Soal tempat Kita Sudah Kordinasi ke kecamatan dan lurah agar di laksanakan di Kantor Lurah Yang berada di Desa Kampung Lalang,” tambahnya mengakhiri.(ros)