Tanjung Balai I Jenews.id, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara gelar aksi yang ke II di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan “Suap dan Jual Beli Jabatan” dilingkungan Dinas PUPR Kota Tanjungbalai.
Sukri Soleh Sitorus Ketua PW. HIMMAH Sumut dengan tegas menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) “Kami hadir di sini sebagai bentuk dukungan kami terhadap Kejatisu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Lingkungan Dinas PUPR Kota Tanjungbalai, Kejatisu jangan hanya diam, segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Kota Tanjungbalai Tety Juliany Siregar, kami menduga kuat beliau terlibat dalam kasus suap dan jaul beli jabatan”. Pungkas Sukri Sitorus.
Dalam aksi tersebut disambut baik oleh Kejatisu yang diwakili oleh Staf Humas Kejatisu Ibu Ika Ayu Kartika Lubis AMd mengucapkan “terimakasih kepada teman-teman HIMMAH yang berperan serta dalam pemberantasan korupsi.
“Benar-benar terkait perkara di Kota Tanjungbalai Dinas PUPR Kota Tanjugbalai ini kemarin senin rekan-rekan juga menyampaikan aspirasi yang sama, apapun namanya informasi akan kita terima jika ada laporan atau informasi dari rekan-rekan sampaikan kepada kami, Ini akan kita buat baru, laporan HIMMAH yang hari senin sudah sampai atasan kita tunggu kemajuan selanjutnya oke”. cetus ibu Ayu Lubis.
Sukri Sitorus berharap Kejatisu harus berani mengambil tindakan dalam upaya pemberantasan Korupsi di Kota Tanjungbalai, kami tidak ingin Kejatisu di cap lemah dalam penegakan hukum di Sumatera Utara terkhusus di Kota Tanjungbalai, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, tutup Sukri Sitorus. (Boang)