ADVERTISEMENT
Pematangsiantar | Jenews.id, Merasa difitnah dan mencemarkan nama baiknya oleh tetangganya sendiri, Mena Rama Ramahita boru Silalahi warga Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar melaporkan Bunga Silalahi ke Polres Pematangsiantar.
Dalam laporan itu dirinya disebut dirinya sebagai “Lonte” dan menyebutkan suaminya telah nikah siri dengan pria lain. Akibat tak tahan mendengar kata – kata tak senonoh itu dirinya merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan Bunga ke pihak kepolisian. Terlihat Mena ditemani oleh ketua dan warga lainnya dan bersama – sama mengadukan Bunga ke Polres Pematangsiantar. Selasa (29/10/2024).
Sebelumnya Mena Silalahi sempat mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk mengadukan Bunga Silalahi dan ia bersedia untuk dimediasi oleh Pihak Polsek Siantar Martoba, namun sekian lama ditunggu Bunga Silalahi tak kunjung datang hingga Mena dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Sudianto melanjutkan aduannya ke Polres Pematangsiantar.
Mena menuturkan kepada Jenews.id saat ditemui di Mapolsek Martoba, ia tidak senang atas apa yang dituduhkan terhadap dirinya. Kapan pula saya jadi perempuan “lonte”, ungkapnya dengan nada kesal.
Gak terima saya dikatakan seperti itu, malu saya, anak – anak saya dan juga keluarga ikut malu. Sebutnya.
Hal senada juga dikatakan S boru Juntak, mereka berdua dituduh perempuan “lonte”, supaya tuduhan dan fitnah itu tidak berkembang kemana – mana S boru Juntak mencoba berulangkali menghubungi bunga Silalahi agar bisa bertemu, namun Bunga juga tidak mau nertemu. Akhirnya kami sepakat mengadukan persoalan ini ke Polres.
Sementara Ketua Rukun Tetangga (Rt) Kelurahan Tanjung Pinggir Sudianto mengatakan persoalan ini tidak boleh dibiarkan, jangan ada ribut – ribut di tempat kami.
Ia juga mengaku kalau Bunga Silalahi ini sering ribut – ribut dan mengaku – ngaku istri polisi, kalau pun dia istri polisi jangan suka – suka lah dan bila tidak benar dia bukan istri polisi jadi repot sendiri nanti dia. Ungkapnya.
Saat ditanyai siapa nama polisi sebagai suami terlapor, Sudianto menyebut marga Hutabarat dan bertugas di Polres Simalungun.
PIhak pengadu juga didampingi oleh Gusti Ramadhan, SH dan Septiaman Lase, SH kuasa hukum dari rekan Joeang. (Red)