• Latest
  • Trending
Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

2 tahun ago
INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat

INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat

13 jam ago
Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

20 jam ago
Subuh Keliling di Sinaksak, Kapolres Simalungun Salat Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga

Subuh Keliling di Sinaksak, Kapolres Simalungun Salat Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga

20 jam ago
Pembangunan Lapangan Stadion Sangnawaluh 7,4 Miliar, Diduga Hamburkan Anggaran

Pembangunan Lapangan Stadion Sangnawaluh 7,4 Miliar, Diduga Hamburkan Anggaran

2 hari ago
INALUM Salurkan Bantuan kepada 46 KK Terdampak Puting Beliung di Kabupaten Toba

INALUM Salurkan Bantuan kepada 46 KK Terdampak Puting Beliung di Kabupaten Toba

3 hari ago
Antisipasi Bencana Kabut Asap  DPC PKN Deli Serdang beserta kader bagikan masker ke masyarakat

Antisipasi Bencana Kabut Asap DPC PKN Deli Serdang beserta kader bagikan masker ke masyarakat

3 hari ago
Pengumuman, Besok Hari Sabtu Malam Minggu Ada Acara Dadu Putar di Desa Talapeta, Bagi Siapa Yang Mau Uji Nasib Silahkan Datang dan Bawa Modal Sebanyak Banyaknya

Pengumuman, Besok Hari Sabtu Malam Minggu Ada Acara Dadu Putar di Desa Talapeta, Bagi Siapa Yang Mau Uji Nasib Silahkan Datang dan Bawa Modal Sebanyak Banyaknya

3 hari ago
Penulis Buku Prabowonomics 946 Halaman Dirikan Ormas Prabowonomics 2 Periode, Kawal Keberlanjutan Gagasan Ekonomi Konstitusi

Penulis Buku Prabowonomics 946 Halaman Dirikan Ormas Prabowonomics 2 Periode, Kawal Keberlanjutan Gagasan Ekonomi Konstitusi

5 hari ago
Sempat Ricuh dengan Satpam, Mahasiswa FKM-SU Desak BBWS Sumatera II dan Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Labuhanbatu

Sempat Ricuh dengan Satpam, Mahasiswa FKM-SU Desak BBWS Sumatera II dan Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Labuhanbatu

6 hari ago
Bupati Batu Bara Pimpin Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

Bupati Batu Bara Pimpin Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

6 hari ago
PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan

6 hari ago
Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata

Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Oktober 20, 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Pematang Siantar

Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

Pematang Siantar l Jenews.id, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Se – Kecamatan Siantar Martoba bisa dikatakan Cacat Hukum, sebab dalam pelantikan tersebut tidak melalui usulan yang seharusnya dilakukan oleh tiga personil Panwas Kecamatan, dimana Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar telah mengundurkan diri dari anggota Panwas Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Hal itu disampaikan Henry Marulitua Purba, SH saat ditemui disalah satu warung kopi jalan Kartini, Senin (6/2/2023). Ia mengatakan dirinya telah mengundurkan diri pada tanggal (4/2/2023) dan pengunduran diri itu telah saya sampaikan kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar.

Sehingga saya tidak ada lagi kaitannya dengan pelantikan yang dilakukan Panwas Siantar Martoba. Saya juga berpesan apabila nama saya masih dimasukkan dalam pengusulan pelantikan itu, saya keberatan karena saya sudah mengundurkan diri. Ungkapnya.

“Aku kan sudah mengundurkan diri pada tanggal (4/2/2023) dan sudah menyampaikan surat pengunduran diriku kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar dalam bentuk file PDF, pada pukul 13.17 Wib, Nah.., sepengetahuan ku, aku belum ada membuat Naskah Pelantikan ataupun Surat Keputusan terkait Pengangkatan PKD tersebut.., bila mereka masih menggunakan Nama ku, dan tanpa sepengetahuan ku.., berarti itu namanya pencatutan nama. Sebut hendry.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait pengunduran dirinya dari anggota Panwas Siantar Martoba ada tiga persoalan menurutnya sudah melampaui batas dan melanggar hukum atas tuduhan Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Junita Lila Sinaga terhadap dirinya dan tuduhan itu tertera pada surat  pengunduran dirinya.

Dia juga menegaskan dirinya tidak mau diintervensi dalam hal pekerjaan, akibat adanya intervensi itu pula lah membuat saya mengundurkan diri. Ketus Henry.

Sementara Torang Simangunsong salahsatu anggota Panwas Kecamatan Siantar Martoba saat dikonfirmasi Jenews.id terkait Pelantikan PKD Se – Kecamatan Siantar Martoba dinilai Cacat Hukum, beliau menerangkan bahwa mereka panwascam Siantar Martoba berjumlah 3 orang, satu orang berhalangan yaitu Henry Marulitua Purba, dan namanya sampai saat ini masih sebagai Ketua panwaslu kecamatan, karena beliau tidak memberikan tembusan surat pengunduran diri nya kepada kami teman nya sebagai panwascam Siantar Martoba seperti yang bapak maksudkan.

Adapun terkait pleno pelantikan PKD yang bapak maksud, bahwasanya perlu kami luruskan bahwa pelantikan tersebut untuk menjalankan tahapan yang sudah ditentukan. Dan yang kami Lantik adalah hasil pleno tertanggal 3 Februari 2023 lengkap dengan 3 anggota panwascam dan ditandatangani dan masih ada dua orang lagi anggota panwascam yang dapat melanjutkan tugas – tugas panwascam.

Nah, terkait pengunduran diri yang bapak sebutkan kami tidak mengetahui itu secara resmi dari Bawaslu kota Pematangsiantar. Jawab Torang melalui WhatshApp.

Sedangkan saat dimintai tanggapan terkait belum adanya ditanta tangani Naskah Pelantikan ataupun Surat Keputusan terkait Pengangkatan PKD tersebut, Torang menjawab bahwa Henry yang memerintahkan itu semua kepada stafnya. Namun saat ditanyai kembali bahwa Henry telah mengundurkan diri, bagaimana pula dia bisa memerintahkan Staffnya?  Dia memerintahkan staffnya sekitar tanggal 3 Februari kemaren jawab Torang, Lalu apakah Naskah Pelantikan itu masih ada nama Henry dan surat itu ditanda tangani oleh Henry? Pertanyaan itu tak lagi dibalas Torang, walaupun konfirmasi yang disampaikan terlihat masuk namun tidak mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan. (TIM)

Previous Post

Judi Dadu Goncang Milik Aju Kebal Hukum, Polda Sumut Cuek dan Terkesan Takut Bertindak, Nah Lho…

Next Post

dr Susanti Dinilai Sebagai Sosok Menginspirasi Bagi Kaum Wanita di Kota Pematang Siantar

Next Post
dr Susanti Dinilai Sebagai Sosok Menginspirasi Bagi Kaum Wanita di Kota Pematang Siantar

dr Susanti Dinilai Sebagai Sosok Menginspirasi Bagi Kaum Wanita di Kota Pematang Siantar

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1704 kali.