• Latest
  • Trending
Ada Intimidasi Terkait ‘Mogok Kerja’ di PT. Socfindo Tanah Gambus, Ketua DPD KNPI Batubara Tegaskan Siap Lindungi Karyawan

Ada Intimidasi Terkait ‘Mogok Kerja’ di PT. Socfindo Tanah Gambus, Ketua DPD KNPI Batubara Tegaskan Siap Lindungi Karyawan

1 tahun ago
Sambut Idul Fitri 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birong Ulu Perkuat Koordinasi Pengamanan dengan Stakeholder

Sambut Idul Fitri 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birong Ulu Perkuat Koordinasi Pengamanan dengan Stakeholder

7 jam ago
Operasi Dini Hari di Madina, Tim Gabungan TNI Polri Sita 6 Excavator di Lokasi Tambang Ilegal

Operasi Dini Hari di Madina, Tim Gabungan TNI Polri Sita 6 Excavator di Lokasi Tambang Ilegal

2 hari ago
Pererat Silaturahmi, Bupati Baharuddin Safari Ramadhan ke – 6 di Desa Sei Balai

Pererat Silaturahmi, Bupati Baharuddin Safari Ramadhan ke – 6 di Desa Sei Balai

3 hari ago
Bawa sabu 302 gram,pria asal Asahan di bekuk polres Batu Bara

Bawa sabu 302 gram,pria asal Asahan di bekuk polres Batu Bara

4 hari ago
Safari Ramadan V, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Safari Ramadan V, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

6 hari ago
Rayakan HUT ke 1, DPD Gerakan Rakyat Gunungsitoli Berburu Takjil

Rayakan HUT ke 1, DPD Gerakan Rakyat Gunungsitoli Berburu Takjil

6 hari ago
Gerak Cepat Respon Laporan 110, Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pencuri Meteran Air

Gerak Cepat Respon Laporan 110, Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pencuri Meteran Air

7 hari ago
PB. ALAMP AKSI Kembali Desak Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi di PT. INALUM

PB. ALAMP AKSI Kembali Desak Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi di PT. INALUM

1 minggu ago
Dikabarkan Isu Penggelapan Dana Sebesar 7 Miliar, Dirut PDAM Tirtalihou Simalungun. Dody : Siap Diperiksa Kejatisu Apabila Terbukti

Dikabarkan Isu Penggelapan Dana Sebesar 7 Miliar, Dirut PDAM Tirtalihou Simalungun. Dody : Siap Diperiksa Kejatisu Apabila Terbukti

2 minggu ago
Yayasan MAPEL Dukung Langkah Pemkab Batu Bara Kelola dan Tata TPA Sampah

Yayasan MAPEL Dukung Langkah Pemkab Batu Bara Kelola dan Tata TPA Sampah

2 minggu ago
Kejari Gunungsitoli Geledah Rumah Kadiskes Nias, Penyidik Sita Dokumen Penting! 

Kejari Gunungsitoli Geledah Rumah Kadiskes Nias, Penyidik Sita Dokumen Penting! 

2 minggu ago
Bupati Batu Bara Tinjau TPA Pasar 8 Indrapura, Siapkan Relokasi ke Sei Balai

Bupati Batu Bara Tinjau TPA Pasar 8 Indrapura, Siapkan Relokasi ke Sei Balai

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Maret 6, 2026
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Batu Bara

Ada Intimidasi Terkait ‘Mogok Kerja’ di PT. Socfindo Tanah Gambus, Ketua DPD KNPI Batubara Tegaskan Siap Lindungi Karyawan

November 8, 2024
in Batu Bara, Berita
Ada Intimidasi Terkait ‘Mogok Kerja’ di PT. Socfindo Tanah Gambus, Ketua DPD KNPI Batubara Tegaskan Siap Lindungi Karyawan
ADVERTISEMENT

Batu Bara I jenews.id, Aksi Mogok Kerja di hari ketiga (terakhir) pada gelombang pertama kembali dilakukan oleh ratusan karyawan PT. Socfindo Perkebunan Tanah Gambus kecamatan Lima Puluh kabupaten Batu Bara, dengan tuntutan yang masih sama, yaitu meminta tambahan lain diluar gaji berupa bonus tahunan dengan besaran sebanyak 1 bulan upah/gaji, Kamis (16/6/2022).

Sebagaimana informasi beredar bahwa karyawan PT Socfindo Group baik di wilayah perkebunan daerah Sumatera Utara maupun Aceh, memang sudah menerima bonus senilai 3 bulan gaji/upah kerja regional. Namun karena bonus yang dikeluarkan oleh Managemen Perusahaan Modal Asing milik Belgia itu dianggap tak sepadan dengan keuntungan besar yang telah dihasilkan berkat kerja keras karyawan, lantas mereka (karyawan) menuntut agar PT. Socfindo bersedia merealisasikan tintutan mereka.

Dalam aksi di hari ketiga ini, seluruh karyawan yang ikut mogok Kerja kembali berkumpul di stadion Lapangan Bola areal kebun seperti pada hari pertama aksi. Sementara pada hari kedua aksi, ratusan karyawan pun sempat melakukan mogok kerja dengan cara berdiam dirumah masing-masing, sehingga diduga akibat hal tersebut, pihak managemen perusahaan pun lacur mengirimkan surat ‘Panggilan Masuk Kerja’ yang berisikan peringatan atau isinya lebih terkesan seperti surat ancaman kepada karyawan yang ikut serta dalam aksi Mogok Kerja tersebut.

Ketua PUK (Pengurus Unit Kerja) SPP-SPSI PT. Socfindo Tanah Gambus, Nurmansyah Sitorus mengungkap terkait beredarnya surat ‘Panggilan Masuk Kerja’ yang juga ia anggap sebagai upaya intimidasi oleh Manager setempat kepada Karyawan yang terlibat dalam Aksi Mogok Kerja. Menurut Nurman bahwa surat itu dianggap pihaknya merupakan bagian dari perlakuan intimidasi sebab aksi Mogok Kerja oleh karyawan itu akan dianggap mangkir atau ngablun.

“Terkait ini mereka pihak pimpinan dan para staf PT. Socfindo terutama yang ada di Perkebunan Tanah Gambus mungkin menganggap, kalau ‘Mogok Kerja’ yang dilakukan karyawan tiga hari ini bukan bagian dari hak normatif pekerja yang secara sah memang diatur baik dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, didalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja maupun sudah tertuang dalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama) BKSPPS”, sebut Nurman singkat.

Berikut isi Surat Panggilan Masuk Kerja yang dikirim oleh pihak Managemen PT. Socfindo Tanah Gambus kepada salah seorang karyawan yang terlibat aksi Mogok Kerja;

“Tanah Gambus, 15 Juni 2022 No. TG/Div/Bi/6/22. Kepada Yth, Sdra/(i): Parlindungan Sipahutar. No Epmloyee: 150 71152. Keryawan Tanah Gambus Di Tempat. Ikhwal: Panggilan Masuk Kerja. Dengan hormat, sehubungan Saudara/(i) tidak masuk bekerja pada tanggal 14 dan 15 Juni 2022, maka dari itu kami memerintahkan kepada saudara/(i) untuk kembali masuk bekerja seperti biasa mulai hari Kamis 16 Juni 2022”.

Selanjutnya isi surat yang juga dapat dianggap sebagai perbuatan intimidasi yang dilakukan pihak Managemen Perusahan adalah sebagai berikut; “Jika mulai tanggal 16 Juni 2022 saudara/(i) tidak masuk bekerja, maka kepada saudara/(i) akan kami terapkan ketentuan pasal 51 PP 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya Kerja dan Waktu istrahat, berupa surat panggilan dan sampai dengan ‘Pemutusan Hubungan Kerja.
Demikian kami sampaikan agar Saudara/(i) maklum”, ditutup dengan ditanda tangani oleh Joni M Sitepu selaku Pengurus/Manager lengkap dengan stempel perusahaan.

Disamping itu, terkait persoalan Aksi Mogok Kerja karyawan dan karyawati PT. Socfindo, DPD KNPI Kabupaten Batubara Dukung Penuh,

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Batu Bara, Mukhrizal Arif, S.Pd., M.Pd.I, menyatakan sikap untuk mendukung penuh aksi Mogok Kerja yang dilakukan oleh Karyawan karyawati PT. Socfindo Perkebunan Tanah Gambus, dalam memperjuangkan haknya.

Arif menjelaskan, bahwa terkait kenapa aksi Mogok Kerja itu wajib didukung oleh pihaknya. Sebab menurutnya, apa yang dilakukan oleh Karyawan adalah dalam kerangka menuntut hak pekerja yang memang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan dalam hal ini Managemen PT Socfindo. Demikian cara penuntutan dengan jalan Mogok kerja menurut Arif masih tidak pula menyalahi konstitusi atau perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

Lagi-lagi Arif pun menyingung soal isi Bab IV UU Omnibuslaw tentang Ketenagakerjaan pada Pasal 92 yaitu pemberi kerja/Pengusaha melalui Perusahaannya wajib memberikan penghargaan lainnya kepada pekerja atau buruh dalam bentuk bonus untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pada ayat 2 tertulis bahwa penghargaan lain tersebut diberikan berdasarkan masa kerja.

“Saya tegaskan agar karyawan PT. Socfindo tidak takut dalam menyuarakan semua hak-hak mereka, jangan takut terkait upaya intimidasi apapun yang telah dilakukan oleh oknum-oknum Managemen Perusahaan. Sekalipun ancaman itu berupa Pemutusan Hubungan Kerja dan ataupun pemotongan gaji sebab dianggap mangkir”, imbuhnya.

“Jika sampai terjadi ada tindakan PT. Socfindo yang semena-mena melanggar Undang-undang maupun Maladimistrasi, maka kami nayatakan akan melibatkan diri secara langsung dan akan siap mendampingi sewaktu nanti karyawan mengambil langkah hukum dan penuntutan kepada pihak-pihak Managemen perusahaan, bila perlu kami pasti turun lapangan untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dalam rangka melindungi hak-hak karyawan/(i) yang mayoritasnya merupakan bagian dari masyarakat/warga kabupaten Batu Bara yang harus kami lindungi”, Ucap Arif tegas. (HZ)

Previous Post

Siswa MAN 2 Langkat Antusias Ikuti Pembelajaran Ilmu Jurnalistik

Next Post

Ando S Agen Judi Togel Belum Ditindak Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun Diminta Turun Tangan

Next Post

Ando S Agen Judi Togel Belum Ditindak Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun Diminta Turun Tangan

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 882 kali.