• Latest
  • Trending
Perda No 1 Tahun 2013 Tentang RTRW Bakal Dicabut, Ini Penjelasan Plt Bappeda….

Perda No 1 Tahun 2013 Tentang RTRW Bakal Dicabut, Ini Penjelasan Plt Bappeda….

2 tahun ago
IN-Journal Chapter 1 Sukses Digelar, INALUM Dorong Jurnalisme Keberlanjutan

IN-Journal Chapter 1 Sukses Digelar, INALUM Dorong Jurnalisme Keberlanjutan

1 hari ago
Tahapan Pilkades di Desa Sidoharjo I Jati Baru Deliserdang Ternodai Isu SARA

Tahapan Pilkades di Desa Sidoharjo I Jati Baru Deliserdang Ternodai Isu SARA

2 hari ago
INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

2 hari ago
Wali Kota Wesly Wisuda 65 Lansia, Lulusan Sekolah Lansia Mandiri Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Wisuda 65 Lansia, Lulusan Sekolah Lansia Mandiri Pematangsiantar

2 hari ago
Bakal Panas! KCBI Laporkan Pengerusakan Mangrove di Desa Teluk Belukar

Bakal Panas! KCBI Laporkan Pengerusakan Mangrove di Desa Teluk Belukar

2 hari ago
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Diduga Pengedar Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Diduga Pengedar Sabu Diamankan

3 hari ago
PERS BATU BARA BERGERAK…!!!“BONGKAR DUGAAN MAFIA DI LAPAS LABUHAN RUKU — COPOT KALAPAS, USUT JARINGAN NARKOBA!”

PERS BATU BARA BERGERAK…!!!“BONGKAR DUGAAN MAFIA DI LAPAS LABUHAN RUKU — COPOT KALAPAS, USUT JARINGAN NARKOBA!”

3 hari ago
Kapolsek Talawi  Kawal Aksi Unras Pers Batu Bara di Lapas Kelas II Labuhan Ruku

Kapolsek Talawi  Kawal Aksi Unras Pers Batu Bara di Lapas Kelas II Labuhan Ruku

3 hari ago
Polsek Talawi Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Talawi Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

4 hari ago
Gusti RMD (MANAGING PARTNER REKAN JOEANG LAW OFFICE) : Selamat kepada Arif Harahap atas Terpilihnya sebagai Ketua KNPI Kota Pematangsiantar

Gusti RMD (MANAGING PARTNER REKAN JOEANG LAW OFFICE) : Selamat kepada Arif Harahap atas Terpilihnya sebagai Ketua KNPI Kota Pematangsiantar

4 hari ago
Kasatpol-PP Gunungsitoli Benarkan Tidak Ada Prostitusi dan Narkoba di Next KTV

Kasatpol-PP Gunungsitoli Benarkan Tidak Ada Prostitusi dan Narkoba di Next KTV

5 hari ago
PT Indonesia Asahan Aluminium Kerahkan Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Toko Sepeda di Indrapura

PT Indonesia Asahan Aluminium Kerahkan Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Toko Sepeda di Indrapura

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Mei 15, 2026
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

Perda No 1 Tahun 2013 Tentang RTRW Bakal Dicabut, Ini Penjelasan Plt Bappeda….

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Perda No 1 Tahun 2013 Tentang RTRW Bakal Dicabut, Ini Penjelasan Plt Bappeda….
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar | Jenews.id, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Pematang Siantar bakal dicabut, seiring dengan terlaksananya rapat Lintas Sektoral di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang pembentukan RTRW Kota Pematang Siantar pada 23 Nopember 2021 kemarin.

Kesempatan Walikota bersama DPRD Kota Pematang Siantar untuk mencabut (membatalkan) Perda Nomor 1 Tahun 2013, lalu melahirkan Perda RTRW yang baru, terhitung sejak hari ini, Kamis (25/11/2021), diperkirakan paling lama 118 hari lagi. Dan bisa dibawah 118 hari.

Plt Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematang Siantar M Hammam Sholeh mengatakan, Walikota Siantar Dr Hefriansyah SE MM bersama dirinya dan sejumlah staf dari Bappeda, dua hari lalu mengikuti rapat Lintas Sektoral di Kementerian ATR/BPN.

Pada rapat itu, Walikota Pematang Siantar memaparkan rancangan RTRW Kota Kota Pematang Siantar. Rapat itu, sebut Sholeh, diikuti perwakilan dari sejumlah kementerian dan institusi terkait lainnya.

Katanya, paling lama 20 hari terhitung dari tanggal terlaksananya rapat Lintas Sektoral di Kementerian ATR/BPN (23 Nopember 2021), Pemko Pematang Siantar akan menerima persetujuan subtantif dari Menteri ATR/BPN.

Persetujuan subtantif itu, sebutnya, merupakan dokumen terakhir yang dibutuhkan Pemko Pematang Siantar untuk mengajukan Rancangan Perda RTRW ke DPRD Kota Siantar.

ADVERTISEMENT

“Dalam 20 hari (dari tanggal 23 Nopember 2021) akan kita terima persetujuan substantif dari Kementrian ATR/BPN. Itulah dokumen terakhir yang kita perlukan untuk menyerahkannya ke DPRD untuk dibahas menjadi Perda,” ucap M Hamam Sholeh, Kamis (25/11/2021), ditemui wartawan di ruangan kerjanya.

Kemudian, sejak persetujuan subtantif diterima, paling lama 60 hari kalender, Walikota Pematang Siantar dan DPRD Kota Pematang Siantar sudah harus mensahkan Perda RTRW Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya, jika dalam tempo 60 hari RTRW tidak juga disahkan menjadi Perda, maka Walikota Siantar akan mensahkan RTRW melalui Peraturan Walikota (Perwa). Masa bagi Walikota untuk melahirkan Perwa tentang RTRW dibatasi selama 40 hari.

Bila Walikota tidak pula menerbitkan Perwa tentang RTRW Kota Pematang Siantar hingga masa 40 hari berakhir, maka pengesahan RTRW Kota Siantar akan diambil alih oleh Menteri ATR/BPN. “Kalau tidak juga bisa dalam 40 hari, selanjutnya diambil alih Menteri,” ujar Sholeh.

Dikatakan, dengan diambil alihnya pengesahan RTRW oleh Menteri, maka Menteri ATR/BPN akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang RTRW Kota Siantar.

“Nanti Menteri keluarkan peraturan untuk RTRW suatu daerah,” ungkapnya. (Taman)

Previous Post

20 Anggota Geng Motor Tersangka Diduga Penyebab tewasnya remaja di Deli Serdang

Next Post

KPUD Pakpak Bharat Distribusikan Logistik Pemilukada Pakpak Bharat 2020

Next Post
KPUD Pakpak Bharat Distribusikan Logistik Pemilukada Pakpak Bharat 2020

KPUD Pakpak Bharat Distribusikan Logistik Pemilukada Pakpak Bharat 2020

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 905 kali.