• Latest
  • Trending
10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

12 bulan ago
Giat Sosper Wakil Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Menanggapi Keluhan Warga Lingkungan X Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai

Giat Sosper Wakil Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Menanggapi Keluhan Warga Lingkungan X Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai

2 hari ago
Polres Serdang Bedagai Bakal Didemo Soal Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan

Polres Serdang Bedagai Bakal Didemo Soal Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan

2 hari ago
Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga: “Percuma Lapor Polisi”

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga: “Percuma Lapor Polisi”

2 hari ago
Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

Polres Sergai Diduga Terima Upeti Puluhan Juta, Judi Berkedok Ketangkasan Milik JS dan Acek Bebas Beroperasi

2 hari ago
Gelar Jumat Berkah, Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan untuk Warga

Gelar Jumat Berkah, Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan untuk Warga

2 hari ago
Dukung investor Masuk ke Daerah, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi ; Investor Pintu Masuk Pembangunan Daerah Kita

Dukung investor Masuk ke Daerah, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi ; Investor Pintu Masuk Pembangunan Daerah Kita

3 hari ago
Judi Tembak Ikan Milik PT Toga Resahkan Warga Muara Mulia Tanah Jawa Simalungun

Judi Tembak Ikan Milik Acek Kembali Berkibar di Sergei, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

4 hari ago
Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

4 hari ago
Aksi Damai di Kejatisu, HIPMASU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Mess Pemprov Sumut Berbiaya Rp 18 M

Aksi Damai di Kejatisu, HIPMASU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Mess Pemprov Sumut Berbiaya Rp 18 M

4 hari ago
Gegara Aniaya Napi, Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar di Copot

Gegara Aniaya Napi, Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar di Copot

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Meski Terlibat Politik Praktis Sejumlah PPPK Kota Subulussalam Tetap Dilantik, Aktivis Aceh Pertanyakan Kredibilitas HRB

Meski Terlibat Politik Praktis Sejumlah PPPK Kota Subulussalam Tetap Dilantik, Aktivis Aceh Pertanyakan Kredibilitas HRB

4 hari ago
Napi di Gunungsitoli Ngamuk Efek Tangan Sakti Kalapas Tonggo Butar-Butar

Napi di Gunungsitoli Ngamuk Efek Tangan Sakti Kalapas Tonggo Butar-Butar

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Oktober 27, 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

November 8, 2024
in Berita, Pematang Siantar
10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar  | jenews.id, Tak tangngung tanggung, sepuluh Advokat yang tergabung dalam Tim Sembilan Advokasi PASTI dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – dr. Susanti Dewayani, Sp. A. Menyurati Bawaslu  Pematangsiantar terkait Penertiban alat peraga sejenis kampanye yang mengganggu kampanye Calon, dimana para Advokat tersebut dihunjuk sebagai kuasa khusus Pasangan Calon yang dituangkan dengan No. 026 / PASTI / X / 2020.

Di dalam surat yang mereka sampaikan terdapat beberapa pokok permasalahan di antaranya, tentang ketentuan pasal 1 angka 15 peraturan KPU No. 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU No. 4 Tahun 2017, kemudian ketentuan pasal 5 ayat (1) tentang peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota telah dirubah dengan peraturan KPU No. 11 Tahun 2020. Bahwa Kampanye dilaksanakan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan / atau Tim Kampanye. 

Begitu juga yang tertuang dalam ketentuan pasal 1 angka 15, angka 16, angka 17, dan angka 18 dan pasal 5 ayat (1) Peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 Tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota telah dirubah dengan peraturan KPU No. 11 Tahun 2020, bahwa melaksanakan kegiatan kampanye dalam pilkada adalah hanya Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan / atau Tim Kampanye, selain tersebut dalam ketentuan peraturan KPU yang dimaksud tidak ada lagi pihak lain untuk melakukan kegiatan kampanye.

Dari urain diatas Tim kuasa Khusus Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – dr. Susanti Dewayani Sp. A, meminta kepada Bawaslu Pematangsiantar untuk menertibkan Alat Peraga lazimnya alat peraga Kampanye seperti Baliho, Spanduk yang bertuliskan kata kata ajakan yang mempengaruhi pemilih atau Masyarakat Kota Pematangsiantar untuk memilih kolom kosong dengan kotak kosong dengan diberi tanda pencoblosan yang dapat mempengaruhi Masyarakat Kota Pematansiantar untuk tidak memilih pasangan tunggal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar.

Tim Kuasa hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemtangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – Ir. Susanti Dewayani Sp. A. Menilai tindakan Relawan Kolom Kosong yang disebut KOKO baik secara langsung maupun tidak langsung telah mengganggu jalannya kegiatan kampanye yang dilakukan oleh klien kami seperti yang diuraikan dalam surat mereka.

Kemudian mereka juga meminta agar Bawaslu Pematangsiantar untuk melakukan pengawasan agar ketertiban dan kenyamanan dalam penyelenggaraan Pilkada yang damai tetap terjaga di Kota Pematangsiantar. 

Adapun Advokat yang tergabung dalam Tim kuasa hukum Pasangan Asner – Susanti diketua oleh Dr. Sarbudin Panjaitan, SH, MH dan sembilan Advokat lainnya.

Sementara Ketua Pelaksana Harian Bawaslu Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap S. Sos saat dikonfirmasi Jenews.id, Jumat (30/10) terkait surat dari kuasa hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Asner – Susanti untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye masih dalam pembahasan katanya.

ADVERTISEMENT

“Nanti kita sampaikan bang, kita masih dalam pembahasan terkait pernyampaian kuasa Hukum dari Pasangan Calon Walikota Pematangsiantar”. Jelasnya. (Boang)

 

Previous Post

“Tekab” Polsek Bangun Ringkus Pelaku Judi Togel di Warung Kopi

Next Post

Basic Training HMI Dairi – Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Next Post
Basic Training HMI Dairi – Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Basic Training HMI Dairi - Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1390 kali.