• Latest
  • Trending
Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

1 jam ago
Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

8 jam ago
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

2 hari ago
Suami Tewas Diterjang Scoopy, Janda Korban Menangis, Balqis Belum Ditahan Kejari Medan

Suami Tewas Diterjang Scoopy, Janda Korban Menangis, Balqis Belum Ditahan Kejari Medan

3 hari ago
SSC Gelar Pertandingan Turnamen Bola Kaki Futsal, Para Peserta 12 Club Mengikuti di Lapangan Ido Tuasan

SSC Gelar Pertandingan Turnamen Bola Kaki Futsal, Para Peserta 12 Club Mengikuti di Lapangan Ido Tuasan

4 hari ago
Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

5 hari ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

1 minggu ago
Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

1 minggu ago
Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa, Warga Diminta Manfaatkan Program

Pemkab Batu Bara Hapus Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa, Warga Diminta Manfaatkan Program

1 minggu ago
Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Tandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah

Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Tandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah

1 minggu ago
Kendalikan Inflasi, Wali Kota Wesly Ajak Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Tersedia dengan Harga Terjangkau

Kendalikan Inflasi, Wali Kota Wesly Ajak Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Tersedia dengan Harga Terjangkau

1 minggu ago
Meriahkan HUT Kemri, PD Pasar Ya’ahowu Gelar Turnamen Domino

Meriahkan HUT Kemri, PD Pasar Ya’ahowu Gelar Turnamen Domino

1 minggu ago
Pekerjaan Proyek 17,7 Miliar di Nias Utara Sesuai RAB, Kata Humas PT. KSS

Pekerjaan Proyek 17,7 Miliar di Nias Utara Sesuai RAB, Kata Humas PT. KSS

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Agustus 28, 2026
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Agustus 28, 2026
in Berita, Pematang Siantar, Sumut
Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

PEMATANGSIANTAR | http://Jenews.id .-Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum, sekaligus melindungi aset wakaf dari potensi sengketa maupun penguasaan pihak lain. Komitmen tersebut ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf oleh Wakil Wali Kota Herlina yang mewakili Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn. Penandatanganan berlangsung di Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro Medan, Kamis (27/08/2026).

Wakil Wali Kota Herlina menandatangani Nota Kesepahaman tersebut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Erwin Purba SH, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Rio Kurniawan SP MSi, Kantor Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pematangsiantar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Muhibuddin. Sejumlah pemerintah kabupaten/kota se-Sumut juga menandatangani nota kesepahaman serupa. Di antaranya Deliserdang, Binjai, Karo, Tebing Tinggi, Medan, Langkat, Serdang Bedagai, dan Simalungun.

Sebelumnya, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumut oleh Gubernur Bobby Nasution dengan Kajati Sumut Muhibuddin, dan Kantor Wilayah BPN Sumut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumut, serta BWI Sumut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memastikan legalitas tanah wakaf. Kapastian hukum menjadi bagian penting untuk menjaga niat mulia para pewakif agar aset yang telah diwakafkan dapat terus memberikan manfaat bagi umat.

Menurut, Bobby, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, BPN, Kementerian Agama, dan BWI merupakan representasi negara yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset wakaf terlindungi.

“Negara harus hadir memfasilitasi percepatan penyelesaian legalitas dan administrasi tanah wakaf,” tegas Bobby, seraya menerangkan legalitas yang jelas diperlukan agar tanah yang telah diwakafkan tidak hilang ataupun dikuasai pihak lain. Dengan kepastian hukum, tanah wakaf dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat sebagai amal jariyah bagi para pewakif.

Bobby juga berharap penandatanganan nota kesepahaman tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi landasan bagi para pihak untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Sumut.

Menurut Muhibuddin, percepatan sertifikasi tanah wakaf penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap aset wakaf. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf bagi kesejahteraan umat dan masyarakat.

Muhibuddin mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 14.683 bidang tanah yang telah diwakafkan di Sumut. Namun, baru 6.030 bidang di antaranya yang telah memiliki sertifikat.

“Perlu saya sampaikan juga kepada Bapak/Ibu sekalian, ada 14.683 bidang lebih kurang tanah yang sudah diwakafkan. Tetapi yang sampai hari ini baru memiliki sertifikat 6.030 bidang tanah wakaf,” ujar Muhibuddin.

Dengan demikian, masih terdapat lebih dari separuh tanah wakaf yang belum bersertifikat. Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk bekerja bersama mempercepat proses sertifikasi.

“Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemko Pematangsiantar bersama instansi terkait diharapkan dapat berperan aktif mempercepat legalisasi tanah wakaf. Dengan demikian, aset umat memiliki kepastian hukum, terlindungi, dan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. (Rel)

Previous Post

Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

Next Post

Wakil Wali Kota Herlina Olahraga Bersama di Hari Jadi Polwan ke-78

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
ADVERTISEMENT
Artikel ini telah dilihat : 3 kali.