BATU BARA | Jenewa.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah melalui program Bupati Sinergi Melayani Masyarakat (Berlayar). Kegiatan kali ini digelar di Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, pada 21 April 2026, sesuai agenda yang telah dijadwalkan.
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, turut hadir meninjau langsung jalannya pelayanan. Ia didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Batu Bara tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai tuan rumah, Camat Talawi bersama seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Talawi juga hadir dalam kegiatan tersebut, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat wilayah.
Melalui program Berlayar, masyarakat desa diberikan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Layanan yang tersedia meliputi pembayaran pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), hingga perizinan usaha.
Program ini dilaksanakan secara bergiliran di seluruh kecamatan di Kabupaten Batu Bara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal.
Selain itu, Bapenda juga menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah, termasuk melalui QRIS dan Sumut Link, guna mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.
Dengan adanya program Berlayar, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi terwujudnya masyarakat Batu Bara yang bahagia.(,Ros)














