• Latest
  • Trending
Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

5 menit ago
Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

16 jam ago
Bersihkan Tumpukan Sampah, Warga Apresiasi Kinerja Koodinator Sampah Tanjung Tiram

Bersihkan Tumpukan Sampah, Warga Apresiasi Kinerja Koodinator Sampah Tanjung Tiram

20 jam ago
Tumpukan Sampah Timbulkan Aroma Busuk, Warga Keluhkan Kinerja DLH Batu Bara

Tumpukan Sampah Timbulkan Aroma Busuk, Warga Keluhkan Kinerja DLH Batu Bara

1 hari ago
Dorong Sinergi Pembangunan Antarwilayah, Bupati Batu Bara Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Asah hpan 2027

Dorong Sinergi Pembangunan Antarwilayah, Bupati Batu Bara Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Asah hpan 2027

3 hari ago
Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani, Bupati Batu Bara Resmikan Rumah Tahfiz Al-Mahalli Center

Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani, Bupati Batu Bara Resmikan Rumah Tahfiz Al-Mahalli Center

4 hari ago
Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

5 hari ago
Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook

Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook

6 hari ago
GPBB Soroti Setahun Kinerja Bupati Baharuddin – Syafrizal, Ini Alasannya!

GPBB Soroti Setahun Kinerja Bupati Baharuddin – Syafrizal, Ini Alasannya!

1 minggu ago
Komitmen Jaga Infrastruktur, Bupati Batu Bara Tinjau Jembatan dan Pintu Air di Desa Air Hitam

Komitmen Jaga Infrastruktur, Bupati Batu Bara Tinjau Jembatan dan Pintu Air di Desa Air Hitam

1 minggu ago
Merasakan Difitnah, PJ Kades Onozalukhu You Bakal Lapor Polisi

Merasakan Difitnah, PJ Kades Onozalukhu You Bakal Lapor Polisi

2 minggu ago
Mudik Bersama BUMN 2026, INALUM Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru

Mudik Bersama BUMN 2026, INALUM Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru

2 minggu ago
Eks Sopir Pj. Sekda Gunungsitoli Diduga Buntingi Anak Orang, Kantor Walikota Dibuat Heboh!

Eks Sopir Pj. Sekda Gunungsitoli Diduga Buntingi Anak Orang, Kantor Walikota Dibuat Heboh!

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Maret 31, 2026
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

Maret 31, 2026
in Berita, Hukum, Kepulauan Nias
Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menetapkan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, Rahmani Zandroto S.K.M sebagai tersangka.
Rahmani ditetapkan tersangka lantaran diduga kuat ikut terlibat dalam pusaran dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp. 38.550.850.700.
Tidak hanya Rahmani, dalam dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu Korps Adhyaksa juga menetapkan empat tersangka lain. Bahkan, dua diantaranya kini menjadi penghuni sementara Lapas Kelas ll-B Gunungsitoli.
Kendati ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan terhadap Rahmani yang menurut informasi dihimpun sedang mengalami sakit dan menjalani perobatan di luar Pulau Nias.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, SH, MH, membenarkan bahwa Rahmani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
“Benar, Rahmani menjadi tersangka. Bukan hanya itu, empat orang lainnya yang ikut terlibat juga dijadikan tersangka. Bahkan dua diantara mereka sudah ditahan”, ucap Ya’atulo kepada wartawan melalui telephone whatsapp, Selasa (31/3/2026).
Meski demikian, ketika wartawan mengulik penyebab hingga kini Rahmani belum ditahan, Ya’atulo menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka merupakan wewenang penyidik.
“Untuk sekarang masih belum. Namun begitu, nanti penyidik melakukan pemanggil terlebih dahulu. Artinya tergantung penyidik, karena saya juga masih belum mendapatkan informasi yang pasti”, ungkap Ya’atulo.
Diakhir keterangannya, Ya’atulo menyebut bahwa selain Rahmani selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias, penyidik turut menetapkan empat tersangka lain.
Ke empat tersangka dimaksud adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Manajemen Konstruksi (Konsultan), dan Penyedia Jasa (Rekanan).
“Jadi ada lima tersangka. Dari kelimanya, penyidik baru melakukan penahanan terhadap dua terangka yakni PPK berinisial JPZ dan KPA berinisial OKG”, tandas Ya’atulo.
Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungsitoli menggeledah kediaman Rahmani di kawasan Perumahan Eho, di Jalan Raya Pelud Binaka, Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kamis malam (19/2/2026) lalu.
Selain kediaman Rahmani, keesokan harinya, Jumat (20/2/2026), penyidik Kejari Gunungsitoli dipimpin Kasi Pidsus Berkat Dachi, SH, kembali menggeledah kediamaman JPZ selaku PPK di Jalan Supomo, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli.
Dari dua operasi penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting seperti berita acara pembayaran yang diyakini berkaitan dengan kasus korupsi mega proyek pembangunan RSUP Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
Hingga kini, Kejari Gunungsitoli masih terus melakukan penyidikan atas dugaan kasus mega proyek pembangunan RSUP Nias Tahun Anggaran 2022. Termasuk mengembangkan adaya keterlibatan pihak lain yang mengakibatkan kerugian negara. (Ris)
Previous Post

Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
ADVERTISEMENT
Artikel ini telah dilihat : 4 kali.