• Latest
  • Trending
Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook

Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook

5 bulan ago
Wali Kota Wesly Apresiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Diselenggarakan BKMT

Wali Kota Wesly Apresiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Diselenggarakan BKMT

2 hari ago
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar 13 September 2026, Target Dihadiri 5 Ribu Orang

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar 13 September 2026, Target Dihadiri 5 Ribu Orang

2 hari ago
Peringati Maulid Nabi, PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir Salurkan Tali Asih kepada 100 Warga

Peringati Maulid Nabi, PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir Salurkan Tali Asih kepada 100 Warga

2 hari ago
Wakil Wali Kota Herlina Olahraga Bersama di Hari Jadi Polwan ke-78

Wakil Wali Kota Herlina Olahraga Bersama di Hari Jadi Polwan ke-78

3 hari ago
Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

3 hari ago
Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

Pemko Pematangsiantar Rakor Bahas Tindak Lanjut Temuan PPATK terkait KPM Penerima Bansos Terindikasi Judo

3 hari ago
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pelantikan Majelis Taklim Silaturahmi Kota Pematangsiantar

5 hari ago
Suami Tewas Diterjang Scoopy, Janda Korban Menangis, Balqis Belum Ditahan Kejari Medan

Suami Tewas Diterjang Scoopy, Janda Korban Menangis, Balqis Belum Ditahan Kejari Medan

6 hari ago
SSC Gelar Pertandingan Turnamen Bola Kaki Futsal, Para Peserta 12 Club Mengikuti di Lapangan Ido Tuasan

SSC Gelar Pertandingan Turnamen Bola Kaki Futsal, Para Peserta 12 Club Mengikuti di Lapangan Ido Tuasan

6 hari ago
Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

Kapolsek Silou Kahean Gelar Syukuran Meriah bagi 48 Anggota Paskibra Pahlawan Bendera

1 minggu ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

Ketua TP PKK Ny Liswati Buka Kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Narkoba bagi Anak Remaja

1 minggu ago
Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

Sukses Amankan HUT RI ke-81, Kontribusi dan Narasi Kapolsek Silou Kahean Dapat Apresiasi Tinggi

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Agustus 31, 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook

Maret 25, 2026
in Berita, Kepulauan Nias
Kasat Reskrim Polres Nias Bantah Tuduhan Yul Daeli di Media Sosial Facebook
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Kepolisian Resort Nias (Polres Nias), Sumatera Utara, mengklatifkasi tuduhan yang disampaikan Yul Daeli melalui media sosial Facebook. Dalam unggahannya, Yul menyebut penyidik Satreskrim tidak profesional menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP. Sonifati Zalukhu SH, menegaskan seluruh penanganan perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan Satreskrim berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Diterangkan Sonifati, bahwa untuk penanganan dugaan tindak pidana yang dilaporkan Yul dengan nomor Laporan Polisi LP/B/449/X/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMUT tertanggal 5 Oktober 2024 telah berjalan sebagaimana SOP yang berlaku.
“Penyidik sudah bekerja profesional dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi ahli, dan mengumpulkan alat bukti. Berdasarkan hasil gelar perkara 20 Februari lalu, penyidik menyimpulkan peristiwa dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan Yul bukan merupakan tindak pidana”, ucap Sonifati.
Eks Kasat Res Narkoba Polres Nias ini juga menepis penghentian perkara dugaan tindak pidana yang dilaporkan Yul karena faktor uang. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong untuk menyudutkan penyidik.
“Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2HP) juga sudah diberikan namun Yul tidak menerimanya. Sehingga dengan begitu, penyidik mengirimkan SP2HP kepada Yul melalui kantor Pos dengan tanda bukti pengiriman”, kata Sonifati.
Sementara itu, lanjut Sonifati, dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman (Saling Lapor) dengan laporan Polisi Nomor: LP/54/I/2026 dan LP/B/2/I/2026, penyidik telah memanggil dan memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan saksi ahli.
“Karena perkara saling melapor, maka sesusai SOP diperlukan adanya upaya mediasi. Sebelum surat undangan mediasi diberikan, penyidik sudah berkoordinasi kepada saksi-saksi korban dan terlapor bahwa mediasi dijadwalkan 28 Maret 2026 di Polsek Tuhemberua”, terangnya.
Ditambahkan Sonifati, pemilihan lokasi mediasi diambil karena para pihak berdomisili di Kecamatan Tuhemberua. Tujuannya, pelaksanaan mediasi lebih efisien dan mengurangi beban biaya. Tetapi, pemilihan lokasi ditolak Yul yang disebut-sebut Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Penyidik menolak keberatan pemilihan lokasi mediasi yang disampaikan saudara Yul. Alasannya, karena saudara Yul bukan merupakan pengacara (Advokat) dari salah satu pelapor yang mempunyai kuasa penuh secara hukum”, ucap Sonifati.
Sebagai penyidik pembantu, lanjut Sonifati, Bripda Ray Danniel Gulo yang menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman tersebut tidak pernah melakukan penipuan ataupun bekerja tidak profesional sebagaimana yang dituduhkan dalam video beredar di media sosial Facebook.
Diakhir keteranganya, Sonifati memastikan bahwa tuduhan yang juga diarahkan kepada Bripda Yufo Zebua dengan meminta uang Rp. 3.000.000 dalam penanganan perkara bernomor LP/B/346/VI/2025/SPKT/POLRES NIAS tidak benar adanya.
“Perkara tersebut ditangani sesuai prosedur, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Bahkan penyidik sudah menetapkan tersangka pada 25 Oktober 2025. Upaya penangkapan tersangka dilakukan sebanyak dua kali, namun tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berada dirumahnya”, tandasnya. (Ris)
Previous Post

GPBB Soroti Setahun Kinerja Bupati Baharuddin – Syafrizal, Ini Alasannya!

Next Post

Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

Next Post
Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 259 kali.