No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Hampir 7 Tahun lamanya Kota Gunungsitoli memiliki icon Pohon Natal Raksasa yang terletak di persimpangan Jalan Sirao menuju Jalan Sudirman dan Jalan Gomo.
Pohon natal berbahan dasar kerangka baja itu memiliki ketinggian mencapai 12,5 meter yang sengaja di bangun permanen Pemerintah Kota Gunungsitoli pada jaman kepemimpinan Ir. Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli.
Tujuan pembangunannya, adalah untuk menjadi icon daerah secara khusus menambah sukacita masyarakat Kota Gunungsitoli yang beragama Nasrani dalam menyambut kemeriahan perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selain di Kota Gunungsitoli, keberadaan pohon natal raksasa yang dihiasi lampu Light Emitting Diode (LED) bewarna-warni ini juga di sebut terkenal hingga empat Kabupaten lainnya di Kepulauan Nias.
Bagaimana tidak, jika perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dekat biasanya masyarakat yang beragama Nasrani beramai-ramai datang untuk melihat kemegahan dan keindahan natal raksasa sembari berselfi bersama keluarga.
Namun kini, cerita kemegahan dan keindahan pohon natal raksasa tinggal kenangan setelah Pemerintah Kota Gunungsitoli di bawah kepemimpinan Sowa’a Laoli dan Marthinus Lase memutuskan membongkarnya.
Pembongkaran pohon natal raksasa itu dilakukan beberapa waktu lalu dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUTR Kota Gunungsitoli. Pasca di bongkar, lokasi tempat berdirinya pohon natal rata dengan tanah.
Dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/12/2025), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Ignasius Harefa, menerangkan bahwa pembongkaran pohon natal raksasa disebabkan kondisi kerangka yang termakan usia.
“Itukan bukan barang hidup, tapi mati. Besinya sudah keropos. Kemudian, pembongkaran juga dilakukan karena pohon natal kerap di tabrak kendaraan besar yang melintas”, ucap Ignasius di ruang kerjanya.
Sebagai pengganti, Ignasius menyebut pihaknya tengah mendirikan pohon natal berukuran lebih kecil di bererapa titik dengan biaya Rp.5.000.000 perunit yang bersumber dari dana (Swakelola) P.APBD Tahun 2025.
“Gantinya ada, saat ini kami sedang mengerjakan pohon natal mini berukuran tiga meter. Contohnya seperti Alun-alun, Taman Ya’ahowu, dan di depan kantor DPRD”, imbuhnya.
Ditempat berbeda, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Oknafaro Harefa, sangat menyesali kebijakan Walikota Gunungsitoli membongkar pohon natal raksasa. Terlebih, pohon natal tersebut di kenal menambah sukacita perayaan natal bagi umat Nasrani.
“Pohon natal itu merupakan salah satu icon daerah, tidak seharusnya di bongkar. Kalaupun keropos, saya pikir pemerintah daerah dapat melakukan pemeliharaan ketimbang mengeluarkan anggaran di tengah kondisi efesiensi”, kata Oknafaro.
Senada disampaikan Agri Handayan Zebua, seorang masyarakat Kota Gunungsitoli yang berpendapat bahwa seharusnya Pemerintah Kota Gunungsitoli melakukan pemeliharaan pohon natal raksasa bukan malah membongkarnya.
“Walikota menyebut efisiensi anggaran, tapi kenapa mendirikan tujuh pohon natal kecil. Seharusnya anggaran itu dipakai memelihara pohon natal raksasa, selain lebih efektif juga dapat meminimalisir pemborosan anggara”, ucapnya”
Agri menilai, pembongkaran pohon natal raksasa adalah keputusan tergesa-gesa, tidak tepat, dan tidak menghargai kepemimpinan Walikota dan investasi APBD sebelumnya.
“Saya menduga, pembongkaran ada motif politis pasca Pilkada lalu. Pembongkaran pohon natal raksasa disinyalir sengaja dilakukan untuk menghapus jejak karya kepemimpinan Walikota sebelumnya dan dan sangat merugikan masyarakat”, katanya.
Ditambahkan Agri, pembongkaran pohon natal raksasa di Kota Gunungsitoli bukan sekadar menghilangkan sebuah pernak-pernik menjelang perayaan Natal dan Tahun baru namun juga melenyapkan icon daerah yang memiliki nilai budaya, estetika, dan ekonomi.
“Saya menduga, pembongkaran pohon natal karena sudah keropos merupakan alasan Klise. Dapat dibuktikan, bahwa saya tidak ada menemukan besi keropos seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup”, tegasnya. (Ris)
No Result
View All Result