Sumut|Jenews.id – Praktik perjudian berkedok game ketangkasan milik jonlly Situmoraang alias JS dan Acek bak sudah dilegalkan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pasalnya, sampai saat ini, Praktik Perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan itu masih bebas beroperasi. Bebasnya praktik perjudian itu diduga karena Polres Sergei sudah menerima Upeti dari penyelenggara Perjudian tersebut.
Ironisnya, meski telah berulangkali dikeluhkan warga, polres Serdang Bedagai terkesan cuek dengan keresahan warga yang diakibatkan praktik perjudian berkedok game ketangkasan itu.
Hal itu disampaikan salah satu ibu rumahtangga mengaku bernama ayu, saat ditemui dan bincang bincang dengan wartawan di Bakaran batu Serdang Bedagai, kamis(24/10).
Ibu rumahtangga tersebut mengaku heran dengan kinerja Polres Sergei yang terkesan membiarkan praktik perjudian meracuni masyarakat.
“Saya heran melihat Polres Sergei ini pak, ntah apa pun kerjanya. Padahal Perjudian itu sudah sangat terang terangan. Bahkan ditonton anak anak lagi. Apa gak rusak nanti moral anak anak Sergei ini dari kecil sudah disuguhi perjudian,” katanya.
Ayu juga menyebut, lokasi praktik perjudian itu juga berpotensi sebagai sarang Peredaran narkoba.
“Selain menjadi tempat perjudian, tempat itu juga berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba loh pak,” ucapnya lirih.
Ayu mengatakan sangat menolak keras praktik perjudian itu. Terlebih situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit.
“Saya sebagai ibu rumahtangga menolak. Apalagi sekarang ekonomi makin sulit, sementara harga bahan pokok terus naik,” imbuhnya.
“Melalui bapak bapak wartawan saya minta tolong sampaikan keluhan saya ini kepada polisi agar semua penyelengara dan penyedia tempat judi itu ditangkap dan dipenjarakan,”tandasnya.
Dari penelusuran awak media, penyelenggara praktik judi Berkedok Ketangkasan itu diduga sengaja Mempekerjakan wanita sebagai penjaga koin guna menarik perhatian kaum pria untuk bermain judi.
Andapun sistem permainan Perjudian berkedok ketangkasan itu yakni, pemain terlebih dahulu membeli koin atau chip dengan nominal bervariasi melalui wanita penjaga koin.
Lalu, setelah koin didapatkan, pemain baru bisa bermain. Dan jika koin yang dikumpulkan banyak selama permainan, maka koin tersebut dapat ditukarkan kembali dengan uang kepada wanita penjaga koin tersebut.
Mirisnya, meski sudah sering diberitakan dan bahkan sudah viral melalui berbagai Media. Namun pihak Polres Serdang Bedagai tak juga melakukan tindakan tegas. Sehingga, tak adanya tindakan pihak kepolisian semakin menguatkan asumsi masyarakat yang menduga bahwa polres Sergai telah menerima uang pelicin dari para penyelenggara praktik perjudian itu.
Ironisnya lagi, Dirkrimum dan Kapolda Sumut yang telah diberikan informasi berupa lokasi, Foto dan video praktik perjudian itu lebih memilih Diam tak merespon.
Diamnya Kapolda Sumut, Dirkrimum dan Kapolres semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian.
Kini publik menanti Jajaran Mabes Polri untuk merespon keluhan yang disampaikan masyarakat.(TIM)













