Sergei,Jenews.id
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, S.I.K.,M.H, sudah selayaknya melakukan tindakan tegas dan mengevaluasi jabatan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu.
Pasalnya, Perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan terkesan dibiarkan bebas beroperasi di wilayah tugas dan tanggungjawabnya.
Selain itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu juga kerap cuek saat dikonfirmasi wartawan terkait praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Dari hasil investigasi awak media, didapatkan informasi bahwa selain Praktik Perjudian tembak ikan milik JS, ternyata ada juga judi tembak ikan milik Acek.
“Ada dua penyelenggara Judi tembak ikan di Sergai ini pak, yaitu JS dan Acek. Tetapi yang lebih banyak titiknya punya JS berkisar puluhan titik. Dan kalau milik Acek mungkin paling hanya tiga titik masih yang ku ketahui,” ujar seorang warga mengaku bernama gimana, kamis (23/10).
Lebih lanjut giman menerangkan, praktik perjudian tembak ikan di Serdang Bedagai bagaikan penyakit kambuhan.
“Saya heran melihat permainan judi tembak ikan ini. Sudah seperti penyakit kambuhan, karena kalau banyak berita di media, tutup sementara. Dan kalau sudah reda berita muncul lagi. Kayak penyakit ayan ajalah,” Ungkapnya.
Giman juga menyoroti kinerja Polres Sergei yang terkesan tidak tegas bertindak.
“Yang kita herankan lagi, mengapa pihak kepolisan selalu Kecolongan dengan aktivitas praktik perjudian ini. Atau jangan jangan pihak kepolisian mengetahui tapi pura pura tidak tahu. Karena walaupun sering viral, namun sampai saat ini belum pernah saya dengar berita Polres Sergei menangkap penyelenggara praktik perjudian ini. Malahan yang yang pernah saya lihat, Setelah penyelenggara menyembunyikan alat perjudian itu barulah polisi tiba di lokasi,” katanya dengan nada kecewa.
Untuk itu, Giman berharap agar Kapolda Sumut segera mengevaluasi jabatan Kapolres Serdang Bedagai.
“Kalau boleh, coba bapak Kapolda Sumut mengganti Kapolres Serdang Bedagai. Karena Kapolres lah selaku pimpinan wilayah yang paling bertanggungjawab atas adanya setiap kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat. Seperti Perjudian ini sudah sangat meresahkan masyarakat, sebab praktik perjudian ini dapat merusak moral dan menggerus sendi-sendi perekonomian,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai yang sebelumnya dikonfirmasi perihal Praktik Perjudian berkedok game ketangkasan itu belum memberikan keterangan.(TIM)












