Medan,Jenews.id – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Dan Mahasiswa (HIPMASU) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU).Medan,23/10/25.
Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan dan desakan agar Kejatisu Segera turun tangan mengusut dugaan korupsi proyek Pembagunan Lanjutan Mess Pemprovsu Aek Rengat APBD TA.2024 Biaya sebesar Rp18M lebih dari satuan kerja Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut dikerjakan Oleh PT CTB Koordinator Aksi, Iskandar Harahap.
Harahap, dalam orasinya menyampaikan bahwa Kejatisu harus bertindak cepat dan tegas terhadap dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum di internal Pemprovsu dan para rekanan proyek.
“Kita tidak boleh membiarkan mafia proyek terus menggerogoti anggaran negara. Kejatisu harus segera memeriksa seluruh proyek di bawah Kepala Biro Umum TA. 2024 Yang sekarang sudah menjadi Kepala Biro Organisasi pemprovsu,” ujar Harahap dalam orasinya.
Setelah di tanggapi oleh salah satu pejabat tinggi di kejaksaan tinggi Sumatera Utara, Massa pun berbalik arah dan menyampaikan harapan mereka, harapan kami kejatisu harus mampu menangani setiap persoalan dugaan korupsi di Sumatera Utara dan menjadi garda terdepan dalam setiap persoalan hukum yang menjadi pertanyaan di setiap hati masyarakat,“Pungkasnya Harahap yang juga ketua HIPMASU.
Tuntutan Aksi HIPMASU:
1. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya POLDA SUMATERA UTARA Dan KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA Memulai Pemeriksaan dan segera Memanggil mulai dari pengawas lapangan, PPK sampai dengan Kepala Biro Umum Pemprovsu yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Pemprovsu dan Pihak penyedia yang bertanggung jawab atas pengerjaan tersebut diduga kekurangan Volume tidak sesuai dengan Kontrak.
2. Mendesak Kepala Kejati Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara agar segera turun kelapangan untuk memeriksa Proyek yang kami maksud Dan Segera Periksa Kepala Biro Organisasi Pemprovsu.
3. Meminta Kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus cepat dan sigap dalam menangani kasus dugaan korupsi mess provsu TA 2024.
4. Mendesak Gubernur Sumatera Utara Agar Segera Mengintervensi dan mencopot jabatan kepala Biro Organisasi yang diduga aktor dan dalam dalam dugaan korupsi Mes provsu Aek rengat TA 2024.
Harahap menegaskan bahwa HIPMASU akan terus mengawal kasus ini sampai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara benar benar melakukan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen untuk tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan benar-benar diproses secara hukum,” tandasnya.(Tik)












