Pematangsiantar l Jenews.id, Kepala Kantor Wliayah Kementerian Agama Sumatera Utara diminta segera menindak tegas Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar, dimana Oknum guru tersebut diduga telah memprovokasi orangtua siswa agar ribut di sekolah dan memampangkan spanduk sebagai tanda protes. Hal itu disampaikan oleh Misdiati kepada Jenews.id. Kamis (16/10/2025).
Ia menyesalkan tindakan seorang guru di MAN Pematangsiantar yang seharusnya propesional dan tidak menjadi provokator dalam dunia pendidikan. Apabila ada yang kurang, cukup disampaikan kepada atasannya bukan mengajak orangtua siswa melakukan hal hal negatif. “Saya selaku orangtua siswa merasa terganggu melihat adanya ketidak kondusifan di Sekolah MAN akibat oknum guru yang tidak memikirkan dunia pendidikan.” Bagaimana anak – anak dan guru – guru bisa fokus kalau ada provokator di tubuh pendidikan.
Oleh karena itu saya meminta kepada Kakanwil Kemenag Sumut untuk segera mengusut dan menindak tegas oknum guru yang saya anggap tidak propesional, dan tentu sangat mengganggu keberlangsungan pendidikan di tubuh sekolah tersebut. Pinta Misdiati dengan serius.
Hal senada juga disampakan Widya, “saya sebagai salahsatu orangtua siswa di Aliyah Negeri Pematangsiantar berharap anak saya harus lebih baik, tidak terganggu belajarnya. Namun belakangan ini kami dengar ada oknum guru mencoba membuat keributan dengan berbagai cara. Seperti memasang spanduk, mengumpulkan orangtua siswa, membuat group WhatsAap.
Saya pribadi tidak melarang orangtua siswa melakukan kritikan yang membangun, tetapi kalau oknum guru melakukan ketidaknyamanan bagi anak – anak kami. Tentu kami sangat keberatan dan perlu dievaluasi oknum guru tersebut. Saya juga berharap proses belajar di sekolah Madrasah Aliyah Negeri sebagai tempat anak saya menimba ilmu tidak tertanggu dan menindak oknum guru yang melanggar kode etik sebagai Aparutur Sipil Negara (ASN), kiranya ke depannya tidak terulang kembali dan menjadi contoh bagi guru – guru yang lainnya. Pinta Widya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Qosby Nasution ketika dikonfirmasi terkait ulah oknum guru yang dianggap mengganggu dan diduga melakukan provokasi bagi orangtua siswa belum mendapat jawaban, walau terlihat konfirmasi melalui WhatsApp diterima namun belum terjawab hingga berita ini diterbitkan. (Boang)














