No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews – Kasus dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah menyeret nama Ketua DPC Partai Gerindra Kota Gunungsitoli, Karianus Gea. Tidak tanggung-tanggung, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp.646.000.000.
Merasa keberatan, korban melayangkan pengaduan resmi ke Polda Sumut. Namun kini, penanganan kasus yang melibatkan ketua partai politik besutan Prabowo Subianto itu telah dilimpahkan ke Polres Nias.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Nias melalui Plt. Kasi Humas Aipda Motivasi Gea, membenarkan pihaknya sedang menangani kasus dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang dilimpahkan dari Polda Sumut.
“Benar, Polres Nias ada menerima pelimpahan dugaan kasus penggelapan dari Polda Sumut sekitar bulan Juli kemarin”, ucap Motivasi.
Diterangkan Motivasi, saat ini penyidik Satreskrim Polres Nias tengah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Penyidik sedang mendalami kasus penggelapan ini dengan memeriksa pelapor dan saksi pelapor. Menurut pengakuannya, pelapor mengalami kerugian sekitar 600 juta rupiah”, kata Motivasi.
Sementara itu, ketika wartawan menanyakan kepastian identitas dan pekerjaan dari terlapor Motivasi enggan menjawab secara terbuka.
“Inisial terlapor adalah KG. Sedangkan pekerjaannya, hingga kini masih di dalami”, kilahnya mengakhiri wawancara.
Di konfirmasi berbeda, korban Sandra Tandiany Marpaung mengungkapkan bahwa terlapor benar adalah Karianus Gea yang merupakan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli periode 2024-2029.
“Selain Anggota DPRD aktif, terlapor Karianus Gea juga Ketua Gerindra Kota Gunungsitoli. Saya berharap, Polres Nias dapat profesional menangani laporan saya”, kata Sandra. (Ris)
No Result
View All Result