No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews – Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, terus melambung tinggi terhitung sejak pertengahan Agustus lalu. Kondisi ini sejalan dengan kelangkaan yang menjadi-jadi.
Berdasarkan pantauan wartawan, kelangkaan terjadi dari tingkat Agen, Pangkalan, hingga Pengecer. Jikalaupun ada, tidak sedikit masyarakat mengeluh karena harus mengeluarkan biaya kisaran Rp.25.000 sampai Rp.30.000 pertabungnya.
Meski Pemerintah Kota Gunungsitoli telah membentuk Tim Pengawasan dan melakukan sidak secara diam-diam ke sejumlah agen, pangkalan, serta dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), namun upaya itu belum menjawab keresahan dialami masyarakat khususnya ibu rumah tangga.
Melihat situasi kelangkaan yang semakin tidak terkendali, Ketua LSM Kemilau Cahaya Indonesia (KCBI) Kepulauan Nias, Helpin Zebua, menduga kelangkaan terjadi akibat praktik mafia LPG subsidi 3 kilogram di Kota Gunungsitoli.
Helpin mengatakan, kendati Pemerintah Kota Gunungsitoli mengklaim sudah mengusulkan tambahan pasokan LPG ke PT. Pertamina, kemudian menggelar operasi pasar, dan melakukan sidak tetapi kelangkaan masih terjadi bahkan semakin menjadi-jadi.
“Kenyataannya, hingga kini keresahan masyarakat belum terjawab Pemerintah Kota Gunungsitoli. Dimana, LPG susidi 3 kilogram tetap sulit didapatkan, harga terus meroket, dan warga miskin yang seharusnya menikmati justru semakin terjepit”, ucap Helpin kepada wartawan melalui pesan Whatsapp.
Helpin menduga, bahwa kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram tidak lepas dari lemahnya pengawasan pendistribusian yang dilakukan Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan.
“Sejatinya, pengawasan harus dilakukan Pemerintah Kota Gunungsitoli mulai dari Pertamina hingga ke pangkalan. Pemicu kelangkaan bukan menjadi rahasia umum lagi, saya meyakini ada permainan oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah penderitaan rakyat”, ungkap Helpin.
Helpin juga menyoroti keterbatasan waktu pelaksanaan operasi pasar yang di gelar oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli. Menurutnya, operasi pasar jangan hanya dilakukan sehari ataupun dua hari tetapi secara rutin demi meminimalisir kelangkaan yang terjadi.
“Saya melihat, operasi pasar tersebut tidak merata bahkan tidak sampai menyentuh masyarakat di pinggiran desa. Yang ada, justru diduga sebagian besar operasi pasar mengalir kepada oknum-oknum yang sebenarnya tidak berhak mendapat “, ujarnya.
Lebih jauh, Hepin menyinggung soal adanya indikasi dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke LPG non subsidi 12 kilogram yang sengaja dilakukan oknum tidak bertangungjawab untuk menutupi penyalahgunaan yang mengakibatkan kelangkaan.
“Kalau benar ada pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kg, hal ini bukan sekadar penyalahgunaan lagi tetapi kejahatan besar. Polisi harus bergerak cepat menelusuri kebenarannya, jangan hanya diam. Begitupun dengan pemerintah daerah bisa tegas, jangan setengah hati”, tandas Helpin. (Ris)
No Result
View All Result