No Result
View All Result
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Gunungsitoli, Wiradarman Zega, S.Pd merespon tuduhan Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, M.Si, yang dialamatkan terhadap Ketua Fraksi NasDem, Yobedi Laowo, SE.
Respon itu disampaikan Wiradarman saat ditemui wartawan di ruang kerjanya yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (28/7/2025).
Diterangkan Wiradarman, tidak benar pihaknya sedang membentuk opini menyesatkan atau menyebar berita bohong sin tengah masyarakat seperti dikatakan Walikota Gunungsitoli kepada sejumlah media beberapa waktu lalu.
“Pernyataan Ketua Fraksi NasDem terkait mirisnya alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dan sarana publik di Gunungsitoli Alo’oa berdasarkan data yang akurat. Jadi bukan isapan jempol atau opini menyesatkan”, ucapnya kepada wartawan.
Menurut Wiradarman, Fraksi NasDem melihat bahwa pengalokasian APBD sebesar Rp.500.000.000 untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa sangatlah tidak adil dan merata.
“Untuk diketahui, luas wilayah dan jumlah pendudukan Gunungsitoli Barat dan Gunungsitoli Alo’oa beda tipis. Lalu mengapa Gunungsitoli Barat mendapat anggaran 3 Miliar? Ini menggambarkan ketimpangan dan kesenjangan pembangunan atas kebijakan pemerintah sendiri”, kata Wiradarman
Mencermati kondisi yang terjadi, Fraksi NasDem memberikan masukan yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Gunungsitoli dikemudian hari. Jangan malah dianggap opini menyesatkan, seperti dikatakan Walikota Gunungsitoli.
“Saya pikir, visi-misi Walikota menjadikan Gunungsitoli hebat tidak bakal tercapai sampai akhir kepemimpinannya. Bagaimana Gunungsitoli bisa hebat, ketika masih ada ketimpangan dan kesenjangan pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di kecamatan”, ucapnya.
Dipotong di tengah jalan.
Selain itu, Wiradarman menyebut dalam pembahasan KUA-PPAS dan pengesahan APBD Tahun 2025 pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa mencapai 2 Miliar lebih. Akan tetapi, Pemerintah Kota Gunungsitoli melakukan pemotongan di tengah jalan.
“Sebelumnya, anggaran pembangunan di Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa mencapai 2 Miliar. Namun pada awal tahun kemarin, pemerintah melakukan pergeseran (Rasionalisasi) anggaran sebanyak dua kali. Di saat itulah, pengalokasian anggaran pembangunan di Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa berubah drastis menjadi Rp.500.000.000”, ungkap Wiradarman.
Perlu masyarakat ketahui, lanjutnya, jika pergeseran anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Gunungsitoli tersebut tidak melibatkan DPRD atau tanpa melalui sidang paripurna. Karena setelah melakukan pergeseran, Pemerintah Kota Gunungsitoli hanya menyampaikan pemberitahuan yang disertai dengan penerbitan Peraturan Walikota (Perwal).
“Kalaupun harus merasionalisasi, seharusnya pemerintah tidak mengurangi pengalokasian anggaran pembangunan untuk Gunungsitoli Alo’oa hingga 1,5 Miliar dari yang ditetapkan bersama DPRD. Karena bagaimanapun, masyarakat Gunungsitoli Alo’oa membutuhkan perhatian pemerintah sama seperti masyarakat di kecamatan lain”, ujar Wiradarman.
Wiradarman menambahkan, jika kemudian Pemerintah Kota Gunungsitoli beralasan pergeseran anggaran akibat efesiensi, seharusnya pergeseran dilakukan secara proporsional dan masuk akal. Sehingga dengan begitu, kebijakan yang diambil pemerintah dianggap berkeadilan dan merata oleh masyarakat.
“Pada prinsipnya, Fraksi NasDem melihat secara jernih kebijakan pemerintah daerah. Saat kebijakan itu dianggap baik, kami pastikan mendukung demi kepentingan masyarakat. Namun ketika kebijakan tidak masuk akal, kami harus buka suara. Kami berharap, ke depan pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih adil dan merata terhadap seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli”, tandasnya. (STM)
No Result
View All Result