Simalungun | Jenews.id, Meski sudah menjadi Isu nasional, Perjudian berkedok Game Ketangkasan atau lebih dikenal dengan Meja judi tembak ikan(shooting Fish) tidak membuat oknum berinisial Hyes takut untuk menjalankan bisnis tersebut.
Dengan dikoordinir oknum loreng hijau dari salah satu Satuan di kabupaten Simalungun, Judi Tembak ikan berkedok Game Ketangkasan masih tetap melenggang mulus di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa – Polres Simalungun.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun saat ditemui diseputaran Halte Angdes Atlas,Kamis(23/1/2025).
Warga yang mengaku bermarga Sinaga itu menyebutkan bahwa judi tembak ikan itu dimasukkan oleh oknum TNI berinisial H y S Situmorang dan sudah berjalan beberapa bulan belakangan ini.
“Yang mengkoordinir permainan ini oknum anggota Loreng berinisial Hyes Situmorang bang,” ungkapnya Sinaga.
Lebih lanjut Sinaga menjelaskan bahwa permainan itu terindikasi judi karena adanya transaksi uang sebelum bermain.
“Ini kan sudah jelas judi, sebab sebelum kita bermain, kita harus transaksi dulu beli koin dan jika kita memang akan mendapatkan hadiah uang juga. Itukan namanya sudah judi jelas transaksi uang,” tutur Sinaga.
Sinaga mengaku heran kenapa hal itu luput dari perhatian pihak kepolisian.
“Yang membuat kita heran, kok bisa bisanya ini tidak termonitor oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tanah Jawa,”ucapnya keheranan.
Menurutnya ada beberapa titik meja judi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa yang bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian Simalungun.
“Ada beberapa titik yang kutau yaitu, di Halte atlas Hutabayu ada satu meja, di silomaria kede Nias,Mariahjambu dikede marga Sinaga, di siranga ranga warung jonri,dan di mandarasi di warung Mul,”terang Sinaga.
Ia berharap agar pihak Aparatur penegak hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang berani melawan hukum itu.
“Kami berharap agar pihak terkait secepatnya melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Karena kita khawatir jika hal ini dibiarkan akan meningkatkan angka kriminal seperti pencurian.bahkan akan memiskinkan masyarakat yang gemar bermain judi disitu,” tutupnya.
Sementara Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H ketika dikonfirmasi Reporter Jenews.id terkait maraknya judi berkedok game ketangkasan di Tanah Jawa sepertinya tidak peduli, ia hanya menjawab terima kasih infonya bang. (TIM)













