Deli Serdang | Jenews.id, Praktek perjudian jenis toto gelap (Togel) dan judi tebak angka toto sdy SGP HK semakin marak saja beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Namo Rambe, Polresta Deli Serdang. Bahkan aktivitas perjudian tebak angka itu semakin hari semakin bebas beroperasi disetiap warung kopi. Ironisnya Kapolsek Namo Rambe terkesan tutup mata dengan tidak ada upaya untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Masyarakat di kawasan itu sudah merasa kesal dengan pihak Kepolisian disana. Pasalnya laporan yang mereka sampaikan tidak digubris (tidak dihiraukan) oleh pihak penegak hukum disana. “Kami sudah bosan melaporkan perjudian itu, tapi laporan kami itu dianggap bagaikan angin lalu,” sebut salah seorang warga masyarakat disana dengan nada kecewa.
Informasi diperoleh reporter Jenews.id dari masyarakat di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, terdapat beberapa lokasi perjudian tebak angka, seperti di Desa Namo Rambe, Namo Landur, Kuta tengah, Desa Sudirejo dan Desa Gunung Kelawas, Ujung Labuhan, Desa Delitua, Desa Namo Pinang, Desa Lubang Ido, Desa Tangkahan dan saat ini dipadati kegiatan permainan judi togel seperti Singapore, Sidney dan Hongkong.
Padahal, dalam masa perogram 100 hari kinerja kabinet Presiden Prabowo ingin memberantas segala jenis judi online yang marak di seluruh Indonesia, terkhusus kecamatan Namo rambe perjuadian masih terlihat bebas beroperasi seperti merek nenggo999 dan N.N. yang tidak mempedulikan atas program kinerja kabinet presiden Prabowo tersebut.
Sejumlah ibu rumah tangga saat ditemui di dekat tempat perjudian dan dimintai komentarnya, ternyata mereka mengaku sangat kecewa atas kinerja Kapolsek namo rambe yang tidak menjalankan program Kapolri dan Presiden Prabowo.
Pantauan reporter di lapangan juga menjamurnya mengaku sebagai jurtul nenggo 999.dan N.N.yang seolah – olah kebal hukum dan tidak akan takut dari pada program kapolri.
Ironisnya lagi, walaupun kaum hawa banyak yang mengeluh akan maraknya perjudian tersebut, namun sepertinya Kapolsek setempat terlihat ‘cuek’. Padahal kegiatan perjudian dalam mengadu nasib seperti itu, sangat dilarang oleh agama manapun, dan undang-undang Republik Indonesia.
Akan tetapi permainan ‘setan’ itu, terus saja beroperasi, tanpa adanya penyetopan dan penggerebekan yang dilakukan pihak berwenang. Sehingga terlihat terus-menerus menyedot uang rakyat yang memang sudah kesusahan.
Melirik dari acuhnya sikap Polsek Namo Rambe, terhadap kegiatan permainan judi Togel berada di Wilkumnya dan seolah-olah terjadi pembiaran, sehingga bandar-bandar Togel nenggo 999 dan N.N sangat leluasa beroperasi di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.
Salah seorang warga yang mengaku sudah bosan melihat perjudian jenis Togel di desanya mengaku, bahwa kegiatan judi Togel ini sudah berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, namun sampai detik ini tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum disana.
“Kami sangat berharap kepada Polsek Namo Rambe, agar menindak dan memberantas habis kegiatan perjudian Togel ini. Sebab, masyarakat sudah sangat resah, apalagi ditengah sulitnya mencari uang seperti sekarang ini,” ujar warga Kecamatan Namo Rambe, kepada wartawan, pada Jumat (22/11/2024), dan meminta agar namanya tidak ditulis di media ini.
Sementara Kapolsek Namo Rambe, AKP. Ringgas Lubis, ketika di konfirmasi wartawan mengatakan akan segera mengecek ke lokasi. “Terimakasih Informasinya, kita akan mengecek ke lokasi,” katanya beberapa waktu lalu. (RED)