Pematangsiantar | Jenews.id, Aliansi Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) beraudiensi dengan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematang Siantar, Drs. Matheos Tan, M.M. Jumat (18/10), bertempat di ruang kerja Wali Kota Pematangsiantar. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut, Ketua Aliansi Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) Muhammad Syafi’i Siregar, SP, menyampaikan beberapa poin penting yang diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota.
Salahsatu hal yang ditekankan Syafi’i adalah pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyikapi dinamika politik, terutama dalam masa pemilihan umum. “Setiap pegawai ASN diharapkan bersikap netral, tidak berpihak pada kepentingan apapun atau siapapun,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Aparatur Sipil Negera (ASN) harus bersikap imparsial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memperlakukan semua kelompok secara setara.
Selain isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Aliansi Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) juga menyoroti pentingnya kampanye yang tertib, indah, dan bersih (K3). Menurut Syafi’i, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus mengedepankan aspek ketertiban, keindahan, dan kebersihan agar tidak mengganggu tata kota.
Di sisi lain, Aliansi Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) berharap dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam pendidikan politik serta kebijakan publik. Salah satu isu kebijakan publik yang turut dibahas adalah terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Menanggapi hal tersebut, Pjs Wali Kota Drs. Matheos Tan, M.M. menyambut baik inisiatif Aliansi Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP). Ia menegaskan bahwa netralitas ASN sudah menjadi prioritas, bahkan telah disampaikan dalam apel-apel internal pemerintahan. “Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam dukungan terhadap pasangan calon, mereka harus siap menanggung konsekuensinya,” ujarnya tegas.
Terkait kampanye dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Pemerintah Kota Pematangsiantar sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindak Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Lebih lanjut, Matheos menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk bermitra dengan Aliansi Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) dalam upaya membangun kesadaran politik yang lebih baik di tengah masyarakat.
Audiensi itu turut dihadiri divisi kebijakan publik Dr. Henry Sinaga SH, MH, Divisi Pengawasan Pemilu Mantan Ketua KPU, Daniel MD Sibarani dan menekankan kepada penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yg mencapai 1000%. (Red)