• Latest
  • Trending
DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

1 tahun ago
Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Baru Satu Bulan Keluar Penjara 

Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Baru Satu Bulan Keluar Penjara 

16 jam ago
INALUM Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pastikan Kesiapsiagaan Pegawai dan Keamanan Operasional

INALUM Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pastikan Kesiapsiagaan Pegawai dan Keamanan Operasional

3 hari ago
Sambut HUT Ke-50, bos INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara

Sambut HUT Ke-50, bos INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara

6 hari ago
KWRI Siantar – Simalungun Selenggarakan Pelatihan Penguatan Insan Pers

KWRI Siantar – Simalungun Selenggarakan Pelatihan Penguatan Insan Pers

1 minggu ago
AMPASU “KUNCI” PT PP LONSUM: Diduga Garap Lahan di Luar HGU dan DAS, Negara Wajib Cabut Izin!

AMPASU “KUNCI” PT PP LONSUM: Diduga Garap Lahan di Luar HGU dan DAS, Negara Wajib Cabut Izin!

1 minggu ago
Kades Ujung Kubu Azhar Penggunaan Dana Desa Sudah Sesuai dan Akuntabel

Kades Ujung Kubu Azhar Penggunaan Dana Desa Sudah Sesuai dan Akuntabel

1 minggu ago
Reses Rony Situmorang Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan

Rony Situmorang Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan

1 minggu ago
Reses Rony Situmorang Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan

Reses Rony Situmorang Sosialisasikan Ranperda Kepemudaan

1 minggu ago
Milad PGRI ke-80, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Milad PGRI ke-80, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan 12 Truck Bantuan Kemanusiaan terhadap Korban Bencana Alam

Bupati Batu Bara Lepas Keberangkatan 12 Truck Bantuan Kemanusiaan terhadap Korban Bencana Alam

1 minggu ago
ADVERTISEMENT

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan Motorcross Grasstrack 2025, Perebutkan Trophy Bupati Batu Bara

1 minggu ago
Bupati Batu Bara bersama DPRD Provsu Tinjau Bendung Sungai Dalu-Dalu

Bupati Batu Bara bersama DPRD Provsu Tinjau Bendung Sungai Dalu-Dalu

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Desember 25, 2025
Kamis, Desember 25, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

November 8, 2024
in Berita
DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK
ADVERTISEMENT

MEDAN | Jenews.id – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Kami menerima seluruh aspirasi dan harapan dari masyarakat, apakah itu mahasiswa, buruh, aktivitas dan lainnya yang melakukan aksi untuk disampaikan ke pusat,” ujar Ketua DPRD Sumut Sutarto di Medan, Jumat.

Sutarto melanjutkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat tersebut secepatnya akan diberikan kepada Pemerintah Pusat maupun DPR RI. Lebih lanjut, dia mengatakan, DPRD Sumut akan bersama-sama dalam mengawal keputusan dari Mahkamah Konstitusi tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar menjaga wilayah Sumut tetap kondusif dan aman,” tutur Sutarto.

Secara pribadi, dia mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik dan gabungan partai politik, tentang pencalonan kepala daerah merupakan langkah penguatan demokrasi. Menurut Sutarto, dengan putusan MK ini, masyarakat dihadapkan dengan banyaknya pilihan kandidat kepala daerah. Nantinya banyak calon tersebut menawarkan program yang membangun daerah maupun berpihak kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Tidak hanya kuantitas, melainkan kualitas calon. Sebagai pemilih, maka kita harus benar-benar jeli dalam menentukan pilihan,” ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan Aksi Ady Kemit meminta DPRD Sumut segera memberikan aspirasi tersebut ke pusat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Ia mengatakan isi dari aspirasi yang disampaikan tersebut di antaranya, agar DPR membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada, menaati putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang final dan mengikat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan dua putusan, yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu 2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran. (as)

Previous Post

Bupati Zahir Ajak SAPMA PP Bersinergi Tangani Stunting di Kabupaten Batu Bara

Next Post

SMP Negeri I Datuk Lima Puluh, Sekolah Percontohan Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Next Post
SMP Negeri I Datuk Lima Puluh, Sekolah Percontohan Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

SMP Negeri I Datuk Lima Puluh, Sekolah Percontohan Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 190 kali.