• Latest
  • Trending
4 Wanita di Medan diduga Penjual Bayi Dibanderol Rp 20 Juta

4 Wanita di Medan diduga Penjual Bayi Dibanderol Rp 20 Juta

1 tahun ago
Ratusan Massa Geruduk Rumah Terduga Penghina Masyarakat Nias di Gunungsitoli

Ratusan Massa Geruduk Rumah Terduga Penghina Masyarakat Nias di Gunungsitoli

13 menit ago
Perkuat Kolaborasi dan Sinergi antar Pemkab dan TNI, Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Audiensi dengan Pangdam I/BB

Perkuat Kolaborasi dan Sinergi antar Pemkab dan TNI, Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Audiensi dengan Pangdam I/BB

6 jam ago
Hadiri Wisuda XXXV UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Peningkatan Kualitas Generasi Muda

Hadiri Wisuda XXXV UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Peningkatan Kualitas Generasi Muda

2 hari ago
HIPMA Sumut Dukung Keterbukaan Informasi di Rutan Kelas I Medan, Imbau Mahasiswa Tidak Terpengaruh Informasi Hoax

HIPMA Sumut Dukung Keterbukaan Informasi di Rutan Kelas I Medan, Imbau Mahasiswa Tidak Terpengaruh Informasi Hoax

3 hari ago
Hadiri Pelantikan JULEHA, Wabup Syafrizal Dorong Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal

Hadiri Pelantikan JULEHA, Wabup Syafrizal Dorong Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal

5 hari ago
Plt Dirut Perumda Tirta Tanjung, Zulkarnaen Ahmad Berjanji Benahi Manajemennya

Plt Dirut Perumda Tirta Tanjung, Zulkarnaen Ahmad Berjanji Benahi Manajemennya

6 hari ago
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Indrapura

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Indrapura

1 minggu ago
Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

1 minggu ago
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

2 minggu ago
Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

2 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Januari 26, 2026
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

4 Wanita di Medan diduga Penjual Bayi Dibanderol Rp 20 Juta

November 8, 2024
in Medan
4 Wanita di Medan diduga Penjual Bayi Dibanderol Rp 20 Juta
ADVERTISEMENT

MEDAN | Jenews.id – Satreskrim Polrestabes Medan, belum lama ini meringkus empat wanita yang terlibat dalam kasus jual beli bayi yang baru dilahirkan di sebuah Rumah Sakit yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Bayi yang diperjual belikan para pelaku, dibanderol dengan harga Rp.20 juta.

Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (14/8/2024) menjelaskan, terungkapnya kasus jual beli bayi yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak Kepolisian, terkait rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 6 agustus 2024 lalu.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya seorang wanita berinisial MT (55) warga Medan Perjuangan, yang tengah menggendong bayi menumpangi becak bermotor, dan melaju kearah Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area.

ADVERTISEMENT

Saat di Jalan Kuningan inilah, MT bertemu dengan dua wanita warga Deli Tua yakni Y (56) dan NJ (40), untuk menyerahkan bayi yang sebelumnya didapat dari SS (27) yang merupakan ibu dari bayi yang diperjualbelikan.

“Jadi bayi ini merupakan bayi kandung dari anak salah satu pelaku yang kita tangkap, yang dijual seharga Rp.20 juta.

Proses penyerahan uang dilakukan bertahap, yakni pertama sebesar Rp.5 juta, dan kemudian yang kedua sebesar Rp.15 juta. Ada empat pelaku yang ditangkap, yang perannya sebagai penjual, pembeli, dan perantara,” ungkap AKP Madya didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution.

Ditambhakan Madya, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait apakah terdapat pelaku lain atau tidak.

Keempat pelaku sendiri, kini terancam akan dipenjara selama15 tahun, karena dijerat dengan Undang – Undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

“Untuk motif ibunya ini menjual bayinya ini karena ekonomi, dan si pembeli ini mengaku bayinya untuk dibesarkan sendiri karena yang bersangkutan tidak memiliki anak.

Tapi kita masih melakukan penyelidikan, kalau nantinya ada pelaku lain akan kami sampaikan,” pungkasnya. (*/sn)

Previous Post

Pemko Medan Raih Universal Health Coverage (UHC) 2024

Next Post

Akhirnya…Pintu Keluar Masuk Jalan Tol Untuk Kota Pematangsiantar Ada Didirikan

Next Post
Akhirnya…Pintu Keluar Masuk Jalan Tol Untuk Kota Pematangsiantar Ada Didirikan

Akhirnya...Pintu Keluar Masuk Jalan Tol Untuk Kota Pematangsiantar Ada Didirikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 305 kali.