Batu Bara I Jenews.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penting penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., MAP, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Azhar, S.Pd., M.Pd., seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam penyampaian nota Ranperda RPJPD 2025-2045, H. Heri Wahyudi Marpaung menjelaskan bahwa pemerintah daerah diwajibkan menyusun dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJPD tersebut akan menjadi pedoman untuk pembangunan selama 20 tahun ke depan, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional.
“Penyusunan RPJPD ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah. Kami berharap pembahasan Ranperda RPJPD ini mendapat saran dan masukan yang produktif dan inovatif,” ujar Heri Wahyudi.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023. Laporan keuangan pemerintah daerah telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan hasilnya menunjukkan beberapa pencapaian serta tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pendapatan daerah pada tahun 2023 dianggarkan sebesar lebih kurang Rp1,357 triliun, dengan realisasi sebesar Rp1,265 triliun atau 93,18%. Rincian pendapatan meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp149,917 miliar dari anggaran Rp169,185 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,115 triliun dari anggaran Rp1,188 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp7,65 juta.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar lebih kurang Rp1,433 triliun, dengan realisasi sebesar Rp1,305 triliun atau 91,02%. Rincian belanja meliputi Belanja Operasi sebesar Rp834 miliar, Belanja Modal sebesar Rp264,161 miliar, Belanja Tak Terduga sebesar Rp998,5 juta, dan Belanja Transfer sebesar Rp205,261 miliar.
Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp14,826 miliar, yang terdiri dari kas di berbagai bendahara dan unit layanan daerah.
Dengan pelaksanaan rapat paripurna ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan terukur, serta mampu menjawab isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Batu Bara.(ros)