Dairi | Jenews.id, Belanja bahan bahan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Desa Pegagan Julu IV Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Dosroha tidak melibatkan Masyakarat.
Akibat tidak melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Dosroha, warga merasa kecewa atas kualiatas material yang digunakan di proyek senilai hampir 1 miliar tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Samosir selaku ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Dosroha Desa Pegagan Julu IV, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi kepada Jenews.id. Senin (13/11/2023).
Ia mengatakan tidak mengetahui pembelanjaan bahan untuk proyek belanja bahan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan mereka pada tahun 2022. “Kami hanya mengerjakan saja, kalau belanja bahan-bahan mereka orang dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang marga Ndruru, malah kami masih banyak menambah bahan untuk proyek itu”, ucapnya.
Pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) juga melihat pipa air yang digunakan tidak sesuai apa yang tertuang pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), dimana seharusnya tertera di pipa untuk debit air adalah S-12.6, tetapi yang datang S- 6.3, mereka juga pernah menyampaikan langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) namun Pejabat tersebut menyuruh untuk menghapus merk atau tulisan yang tertera di piva air tanpa ada alasan yang jelas.
Sementara Alfred Ndruru selaku Pejabat Pembuat Komintmen (PPK) proyek ketika dikonfirmasi media membenarkan dirinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) TA 2022 dan saat ditanya bagaimana sistem belanja bahan, dirinya menjelaskan kalau yang belanja sepenuhnya adalah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)
Ditanya kembali terkait perintahnya untuk menghapus merk atau tulisan yang tertera di pipa air tersebut, ia dengan tegas membantahnya, nggk ada itu ungkapnya dengan nada agak tinggi.
Salah seorang Aktifis Sumut R Berutu, SH saat dimintai komentarnya terkait adanya dugaan mark up proyek di Desa Pegagan Julu IV, ia mengatakan bahwa pemerintah Desa harus melibatkan warganya dalam proyek di Desa tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, apabila benar terjadi mark up proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) TA 2022, maka kita akan meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan atas proyek yang ada di Desa pegagan julu IV agar tidak terjadi dan ada efek jera dikemudian hari. (TIM)