• Latest
  • Trending
RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

2 tahun ago
Revitalisasi SMAN Sukma Nias Sesuai Perencanaan, Kata Walikota Gunungsitoli

Revitalisasi SMAN Sukma Nias Sesuai Perencanaan, Kata Walikota Gunungsitoli

1 hari ago
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Partai Gerindra Fahri Meilala Pimpin HKTI Kabupaten Batu Bara

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Partai Gerindra Fahri Meilala Pimpin HKTI Kabupaten Batu Bara

2 hari ago
Sempat Diamankan Polisi, Ternyata Truk Bermuatan Kayu Itu Dilengkapi Dokumen

Sempat Diamankan Polisi, Ternyata Truk Bermuatan Kayu Itu Dilengkapi Dokumen

2 hari ago
Bupati Batu Bara Temui Jajaran INALUM, Dorong Pelabuhan Kuala Tanjung Jadi Pintu Ekspor Produk Lokal

Bupati Batu Bara Temui Jajaran INALUM, Dorong Pelabuhan Kuala Tanjung Jadi Pintu Ekspor Produk Lokal

2 hari ago
Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Rancangan Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City

Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Rancangan Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City

4 hari ago
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

4 hari ago
INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global

INALUM Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global

4 hari ago
MUI Simalungun Gelar Musda Ke VIII, Pemkab Ajak MUI Berperan Aktif Jaga Kerukunan dan Bina Generasi Muda

MUI Simalungun Gelar Musda Ke VIII, Pemkab Ajak MUI Berperan Aktif Jaga Kerukunan dan Bina Generasi Muda

7 hari ago
Respons Cepat, PTPN IV Regional 2 Berhasil Padamkan Api di PKS Dolok Ilir, Situasi Terkendali

Respons Cepat, PTPN IV Regional 2 Berhasil Padamkan Api di PKS Dolok Ilir, Situasi Terkendali

1 minggu ago
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, INALUM Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT

Solidaritas Jadi Aksi Nyata, INALUM Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT

1 minggu ago
Wali Kota Wesly dan Jajaran Pemko Pematangsiantar Jamu Utusan MUI Pusat dan Sumut

Wali Kota Wesly dan Jajaran Pemko Pematangsiantar Jamu Utusan MUI Pusat dan Sumut

2 minggu ago
Wali Kota Wesly Apresiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Diselenggarakan BKMT

Wali Kota Wesly Apresiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Diselenggarakan BKMT

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, September 12, 2026
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

November 8, 2024
in Politik
RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

mahkamah konstitusi -Bagus Indahono/EPA

Jakarta | jenews.id

Sekretaris Nasional Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menilai revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) tak memberikan kemajuan dalam reformasi hukum dan konstitusi.

Sebaliknya, Erwin menilai revisi tersebut mencurigakan lantaran pembahasannya berlangsung tertutup dan dalam waktu cepat. “Proses revisi yang tidak transparan dan waktu yang cepat membuat publik patut curiga,” kata Erwin kepada Tempo, Kamis, 27 Agustus 2020.

Erwin menduga poin revisi Undang-undang MK ini semacam politik gula-gula dari pemerintah dan DPR kepada Mahkamah Konstitusi. Salah satunya menyangkut perpanjangan masa jabatan hakim MK.

Dalam draf RUU, hakim konstitusi yang masa jabatannya berakhir telah berusia 60 tahun, hakim tersebut meneruskan masa jabatannya hingga usia 70 tahun.

Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pemerintah mengusulkan agar hakim konstitusi yang menjabat saat UU MK ini ditetapkan, mengakhiri masa tugasnya sampai usia 70 tahun, selama keseluruhan masa tugasnya tidak melebihi 15 tahun.

“Dua-duanya tidak ada landasan yuridis dan empirisnya, tidak jelas standar apa yang digunakan DPR dan pemerintah,” kata Erwin.

Erwin mengatakan revisi UU MK ini patut dicurigai terkait dengan sejumlah undang-undang kontroversial yang dihasilkan DPR dan pemerintah. Contohnya adalah Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi.

“Patut dicurigai karena banyak RUU bermasalah yang di-propose DPR yang akan diuji di MK,” kata Erwin.

Menurut Erwin, poin-poin revisi UU MK saat ini tidaklah signifikan. Sebaliknya, ia menilai hal-hal yang semestinya diatur dalam revisi UU MK malah tak disinggung. Erwin mencontohkan, masa jabatan hakim semestinya dibatasi satu kali periode saja.

“Tren kasus korupsi di MK kenapa mereka tersandung, karena mereka berharap akan terpilih lagi kemudian melakukan transaksi-transaksi. Kalau masa jabatan sekali itu kemudian tidak matching dengan ide penambahan usia hakim sampai 70 tahun,” ujar dia.

sumber tempo

Previous Post

Bandar narkoba di ringkus di Hotel Sorake

Next Post

Ketua DPRD Batu Bara Bantu Rehab Mushollah di Desa Gunung Bandung

Next Post
Ketua DPRD Batu Bara Bantu Rehab Mushollah di Desa Gunung Bandung

Ketua DPRD Batu Bara Bantu Rehab Mushollah di Desa Gunung Bandung

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 886 kali.