• Latest
  • Trending
RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

1 tahun ago
Pererat Silaturahmi, Bupati Baharuddin Safari Ramadhan ke – 6 di Desa Sei Balai

Pererat Silaturahmi, Bupati Baharuddin Safari Ramadhan ke – 6 di Desa Sei Balai

3 jam ago
Bawa sabu 302 gram,pria asal Asahan di bekuk polres Batu Bara

Bawa sabu 302 gram,pria asal Asahan di bekuk polres Batu Bara

1 hari ago
Safari Ramadan V, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Safari Ramadan V, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

3 hari ago
Rayakan HUT ke 1, DPD Gerakan Rakyat Gunungsitoli Berburu Takjil

Rayakan HUT ke 1, DPD Gerakan Rakyat Gunungsitoli Berburu Takjil

4 hari ago
Gerak Cepat Respon Laporan 110, Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pencuri Meteran Air

Gerak Cepat Respon Laporan 110, Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pencuri Meteran Air

4 hari ago
PB. ALAMP AKSI Kembali Desak Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi di PT. INALUM

PB. ALAMP AKSI Kembali Desak Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi di PT. INALUM

6 hari ago
Dikabarkan Isu Penggelapan Dana Sebesar 7 Miliar, Dirut PDAM Tirtalihou Simalungun. Dody : Siap Diperiksa Kejatisu Apabila Terbukti

Dikabarkan Isu Penggelapan Dana Sebesar 7 Miliar, Dirut PDAM Tirtalihou Simalungun. Dody : Siap Diperiksa Kejatisu Apabila Terbukti

1 minggu ago
Yayasan MAPEL Dukung Langkah Pemkab Batu Bara Kelola dan Tata TPA Sampah

Yayasan MAPEL Dukung Langkah Pemkab Batu Bara Kelola dan Tata TPA Sampah

1 minggu ago
Kejari Gunungsitoli Geledah Rumah Kadiskes Nias, Penyidik Sita Dokumen Penting! 

Kejari Gunungsitoli Geledah Rumah Kadiskes Nias, Penyidik Sita Dokumen Penting! 

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Tinjau TPA Pasar 8 Indrapura, Siapkan Relokasi ke Sei Balai

Bupati Batu Bara Tinjau TPA Pasar 8 Indrapura, Siapkan Relokasi ke Sei Balai

1 minggu ago
Eks Kades Nikootano Dao Klarifikasi Isu Dugaan Korupsi Dana Desa

Eks Kades Nikootano Dao Klarifikasi Isu Dugaan Korupsi Dana Desa

1 minggu ago
Terkait Rumah Singgah Covid-19, Junaedi : Pemko Siantar Sejak Awal Terbuka Kepada Publik

Terkait Rumah Singgah Covid-19, Junaedi : Pemko Siantar Sejak Awal Terbuka Kepada Publik

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Maret 3, 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Politik

RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

November 8, 2024
in Politik
RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

mahkamah konstitusi -Bagus Indahono/EPA

ADVERTISEMENT

Jakarta | jenews.id

Sekretaris Nasional Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menilai revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) tak memberikan kemajuan dalam reformasi hukum dan konstitusi.

Sebaliknya, Erwin menilai revisi tersebut mencurigakan lantaran pembahasannya berlangsung tertutup dan dalam waktu cepat. “Proses revisi yang tidak transparan dan waktu yang cepat membuat publik patut curiga,” kata Erwin kepada Tempo, Kamis, 27 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

Erwin menduga poin revisi Undang-undang MK ini semacam politik gula-gula dari pemerintah dan DPR kepada Mahkamah Konstitusi. Salah satunya menyangkut perpanjangan masa jabatan hakim MK.

Dalam draf RUU, hakim konstitusi yang masa jabatannya berakhir telah berusia 60 tahun, hakim tersebut meneruskan masa jabatannya hingga usia 70 tahun.

Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pemerintah mengusulkan agar hakim konstitusi yang menjabat saat UU MK ini ditetapkan, mengakhiri masa tugasnya sampai usia 70 tahun, selama keseluruhan masa tugasnya tidak melebihi 15 tahun.

“Dua-duanya tidak ada landasan yuridis dan empirisnya, tidak jelas standar apa yang digunakan DPR dan pemerintah,” kata Erwin.

Erwin mengatakan revisi UU MK ini patut dicurigai terkait dengan sejumlah undang-undang kontroversial yang dihasilkan DPR dan pemerintah. Contohnya adalah Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi.

“Patut dicurigai karena banyak RUU bermasalah yang di-propose DPR yang akan diuji di MK,” kata Erwin.

Menurut Erwin, poin-poin revisi UU MK saat ini tidaklah signifikan. Sebaliknya, ia menilai hal-hal yang semestinya diatur dalam revisi UU MK malah tak disinggung. Erwin mencontohkan, masa jabatan hakim semestinya dibatasi satu kali periode saja.

“Tren kasus korupsi di MK kenapa mereka tersandung, karena mereka berharap akan terpilih lagi kemudian melakukan transaksi-transaksi. Kalau masa jabatan sekali itu kemudian tidak matching dengan ide penambahan usia hakim sampai 70 tahun,” ujar dia.

sumber tempo

Previous Post

Bandar narkoba di ringkus di Hotel Sorake

Next Post

Ketua DPRD Batu Bara Bantu Rehab Mushollah di Desa Gunung Bandung

Next Post
Ketua DPRD Batu Bara Bantu Rehab Mushollah di Desa Gunung Bandung

Ketua DPRD Batu Bara Bantu Rehab Mushollah di Desa Gunung Bandung

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 786 kali.