• Latest
  • Trending
Galian C Diduga Ilegal di Kelurahan Gurilla, Luput dari Pantauan Polres Pematang Siantar

Galian C Diduga Ilegal di Kelurahan Gurilla, Luput dari Pantauan Polres Pematang Siantar

1 tahun ago
Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

3 hari ago
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

4 hari ago
Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

4 hari ago
FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

7 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

1 minggu ago
Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

1 minggu ago
TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

2 minggu ago
INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

2 minggu ago
PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

2 minggu ago
Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

3 minggu ago
Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

3 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Januari 19, 2026
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Galian C Diduga Ilegal di Kelurahan Gurilla, Luput dari Pantauan Polres Pematang Siantar

November 8, 2024
in Hukum
Galian C Diduga Ilegal di Kelurahan Gurilla, Luput dari Pantauan Polres Pematang Siantar
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar I JeNews.id

Keberadaan Galian C/Tangkahan Batu Padas diduga ilegal di Kecamatan Sitalasari, Kelurahan Gurilla, Kota Pematangsiantar nampaknya luput dari pantauan Polres Siantar.

Pasalnya setelah beberapa kali dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum (APH) atas keluhan masyarakat, terkait keberadaan tangkahan liar alias tak punya izin tersebut terkesan tidak proaktif.

Pantauan Wartawan di lokasi galian C Senin, (05/06/2023), nampak beberapa pekerja sedang melakukan aktifitasnya memecah batu dinding tebing tanpa menggunakan alat bantu keselamatan kerja. Tanpa rasa takut para pekerja menggunakan martil besar melakukan ativitasnya dan disinyalir aksi ilegal tersebut diperintahkan tokenya bermarga Purba.

Terlihat juga truk colt diesel berjejer dilokasi tangkahan menunggu antrian muat yang akan diangkut ke para pemesan.

Ditemui dilokasi seorang warga menjelaskan bahwa pemilik bermarga Purba tidak berada dilokasi.

“Benar pak pemiliknya marga Purba. Tapi dia tidak berada dilokasi, mungkin masih dirumah”.

ADVERTISEMENT

Warga tersebut juga menjelaskan bahwa lokasi tangkahan tersebut masih berada di wilayah kota Pematangsiantar, tepatnya Kelurahan Gurilla.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung beberapa waktu lalu, terkait galian C diduga ilegal tersebut mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan menurunkan anggota ke lokasi.

Namun, setelah beberapa minggu menunggu belum ada penindakan dari pihak Polres Pematang Siantar terkait galian C ilegal tersebut. Begitu juga Kanit Ekonomi yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkesan tidak proaktif terkait keberadaan galian C tanpa izin tersebut dan hanya mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.

Namun koyolnya, Senin (05/06/2023), Kanit Ekonomi Polres Pematang Siantar Ipda Topan Ginting ketika dikonfirmasi Wartawan melalui pesan whatsApp (WA) bahwa lokasi galian C ilegal milik pria bermarga Purba di Keluarahan Gurilla mengatakan wilayah tersebut masuk Kabupaten Simalungun. Untuk penindakan tidak dapat dilakukan Polres Siantar. Ujar IPDA Topan Ginting.

Padahal, menurut Lurah Gurilla Aziz Jafar ketika dikonfirmasi melalui HP nya, Senin (05/06/2023) menegaskan bahwa lokasi tangkahan/galian C diduga ilegal milik marga Purba adalah masuk Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Ditegaskan Aziz, sampai saat ini belum mempunyai izin dan galian C itu merupakan lahan HGU PTPN III Bangun.

” Lokasi galian C itu masih berada dalam HGU Kebun PTPN III Bangun”. Ucap Aziz.

Tidak berbeda dengan keterangan Lurah itu, beberapa warga setempat yang ditemui Wartawan di Kelurahan Gurilla menjawab senada, bahwa lokasi tangkahan tersebut masuk wilayah kelurahan Guriila, bukan Kabupaten Simalungun. Tak lupa warga tersebut meminta Polres Siantar bahkan Poldasu untuk menindak keberadaan Galian C diduga Ilegal.

“Kami minta pihak Polres Siantar dan Poldasu menindak tangkahan itu. Selain merusak lingkungan, akses jalan penghubung kelurahan kami ke pusat kota juga rusak.” Ujar warga itu. David SN.

Previous Post

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan dari BKKBN

Next Post

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar KKR di Gereja dan Pengajian di Mesjid Lapas

Next Post
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar KKR di Gereja dan Pengajian di Mesjid Lapas

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar KKR di Gereja dan Pengajian di Mesjid Lapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 846 kali.