• Latest
  • Trending
10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

8 bulan ago
Kepala Desa Berdemo untuk Kepentingan Pribadi: Dimana Letak Batas Hukumnya?

Kepala Desa Berdemo untuk Kepentingan Pribadi: Dimana Letak Batas Hukumnya?

15 jam ago
Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

2 hari ago
Wakil Rakyat Asal Dahana Tabaloho Desak Perbaikan SPAM Miliyaran Rupiah

Wakil Rakyat Asal Dahana Tabaloho Desak Perbaikan SPAM Miliyaran Rupiah

2 hari ago
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

3 hari ago
16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

3 hari ago
Wujudkan Keluarga Sehat Sejahtera, TP PKK Kabupaten Simalungun Siap Bersinergi Dengan IDGAI

Wujudkan Keluarga Sehat Sejahtera, TP PKK Kabupaten Simalungun Siap Bersinergi Dengan IDGAI

3 hari ago
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai, Ratusan Guru ikut jalan santai

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai, Ratusan Guru ikut jalan santai

3 hari ago
DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

4 hari ago
Omak! Pj. Kades Samasi Bakal Diperiksa Polisi Karena Diduga Pukuli Bocah SD

Omak! Pj. Kades Samasi Bakal Diperiksa Polisi Karena Diduga Pukuli Bocah SD

4 hari ago
Komisi lll DPRD Gunungsitoli Menilai Pekerjaan SPAM di Desa Dahana Tidak Berfaedah

Komisi lll DPRD Gunungsitoli Menilai Pekerjaan SPAM di Desa Dahana Tidak Berfaedah

5 hari ago
ADVERTISEMENT
Bupati Simalungun Bersama Gubsu Mengikuti Pertemuan Dengan Menteri PKP RI, Bahas Program 3 Juta Rumah

Bupati Simalungun Bersama Gubsu Mengikuti Pertemuan Dengan Menteri PKP RI, Bahas Program 3 Juta Rumah

5 hari ago
HUT Bhayangkara Ke 79, Polri Siap Layani Masyarakat

HUT Bhayangkara Ke 79, Polri Siap Layani Masyarakat

6 hari ago
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Juli 7, 2025
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

November 8, 2024
in Berita, P. siantar
10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar  | jenews.id, Tak tangngung tanggung, sepuluh Advokat yang tergabung dalam Tim Sembilan Advokasi PASTI dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – dr. Susanti Dewayani, Sp. A. Menyurati Bawaslu  Pematangsiantar terkait Penertiban alat peraga sejenis kampanye yang mengganggu kampanye Calon, dimana para Advokat tersebut dihunjuk sebagai kuasa khusus Pasangan Calon yang dituangkan dengan No. 026 / PASTI / X / 2020.

Di dalam surat yang mereka sampaikan terdapat beberapa pokok permasalahan di antaranya, tentang ketentuan pasal 1 angka 15 peraturan KPU No. 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU No. 4 Tahun 2017, kemudian ketentuan pasal 5 ayat (1) tentang peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota telah dirubah dengan peraturan KPU No. 11 Tahun 2020. Bahwa Kampanye dilaksanakan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan / atau Tim Kampanye. 

Begitu juga yang tertuang dalam ketentuan pasal 1 angka 15, angka 16, angka 17, dan angka 18 dan pasal 5 ayat (1) Peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 Tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota telah dirubah dengan peraturan KPU No. 11 Tahun 2020, bahwa melaksanakan kegiatan kampanye dalam pilkada adalah hanya Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan / atau Tim Kampanye, selain tersebut dalam ketentuan peraturan KPU yang dimaksud tidak ada lagi pihak lain untuk melakukan kegiatan kampanye.

ADVERTISEMENT

Dari urain diatas Tim kuasa Khusus Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – dr. Susanti Dewayani Sp. A, meminta kepada Bawaslu Pematangsiantar untuk menertibkan Alat Peraga lazimnya alat peraga Kampanye seperti Baliho, Spanduk yang bertuliskan kata kata ajakan yang mempengaruhi pemilih atau Masyarakat Kota Pematangsiantar untuk memilih kolom kosong dengan kotak kosong dengan diberi tanda pencoblosan yang dapat mempengaruhi Masyarakat Kota Pematansiantar untuk tidak memilih pasangan tunggal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar.

Tim Kuasa hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemtangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – Ir. Susanti Dewayani Sp. A. Menilai tindakan Relawan Kolom Kosong yang disebut KOKO baik secara langsung maupun tidak langsung telah mengganggu jalannya kegiatan kampanye yang dilakukan oleh klien kami seperti yang diuraikan dalam surat mereka.

Kemudian mereka juga meminta agar Bawaslu Pematangsiantar untuk melakukan pengawasan agar ketertiban dan kenyamanan dalam penyelenggaraan Pilkada yang damai tetap terjaga di Kota Pematangsiantar. 

Adapun Advokat yang tergabung dalam Tim kuasa hukum Pasangan Asner – Susanti diketua oleh Dr. Sarbudin Panjaitan, SH, MH dan sembilan Advokat lainnya.

Sementara Ketua Pelaksana Harian Bawaslu Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap S. Sos saat dikonfirmasi Jenews.id, Jumat (30/10) terkait surat dari kuasa hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Asner – Susanti untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye masih dalam pembahasan katanya.

“Nanti kita sampaikan bang, kita masih dalam pembahasan terkait pernyampaian kuasa Hukum dari Pasangan Calon Walikota Pematangsiantar”. Jelasnya. (Boang)

 

Previous Post

“Tekab” Polsek Bangun Ringkus Pelaku Judi Togel di Warung Kopi

Next Post

Basic Training HMI Dairi – Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Next Post
Basic Training HMI Dairi – Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Basic Training HMI Dairi - Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1371 kali.