• Latest
  • Trending
10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

1 tahun ago
TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

1 hari ago
INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

2 hari ago
PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

4 hari ago
Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

4 hari ago
Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

2 minggu ago
Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

2 minggu ago
Jelang Perayaan Nataru, Bupati Batu Bara Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok, BBM, Elpiji dan Pospam

Jelang Perayaan Nataru, Bupati Batu Bara Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok, BBM, Elpiji dan Pospam

2 minggu ago
Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Baru Satu Bulan Keluar Penjara 

Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Baru Satu Bulan Keluar Penjara 

2 minggu ago
INALUM Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pastikan Kesiapsiagaan Pegawai dan Keamanan Operasional

INALUM Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pastikan Kesiapsiagaan Pegawai dan Keamanan Operasional

3 minggu ago
Sambut HUT Ke-50, bos INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara

Sambut HUT Ke-50, bos INALUM Gelar 12 Titik Pasar Murah di 10 Kabupaten/Kota Sumatra Utara

3 minggu ago
ADVERTISEMENT
KWRI Siantar – Simalungun Selenggarakan Pelatihan Penguatan Insan Pers

KWRI Siantar – Simalungun Selenggarakan Pelatihan Penguatan Insan Pers

3 minggu ago
AMPASU “KUNCI” PT PP LONSUM: Diduga Garap Lahan di Luar HGU dan DAS, Negara Wajib Cabut Izin!

AMPASU “KUNCI” PT PP LONSUM: Diduga Garap Lahan di Luar HGU dan DAS, Negara Wajib Cabut Izin!

3 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Januari 9, 2026
Jumat, Januari 9, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

November 8, 2024
in Berita, Pematang Siantar
10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar  | jenews.id, Tak tangngung tanggung, sepuluh Advokat yang tergabung dalam Tim Sembilan Advokasi PASTI dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – dr. Susanti Dewayani, Sp. A. Menyurati Bawaslu  Pematangsiantar terkait Penertiban alat peraga sejenis kampanye yang mengganggu kampanye Calon, dimana para Advokat tersebut dihunjuk sebagai kuasa khusus Pasangan Calon yang dituangkan dengan No. 026 / PASTI / X / 2020.

Di dalam surat yang mereka sampaikan terdapat beberapa pokok permasalahan di antaranya, tentang ketentuan pasal 1 angka 15 peraturan KPU No. 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU No. 4 Tahun 2017, kemudian ketentuan pasal 5 ayat (1) tentang peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota telah dirubah dengan peraturan KPU No. 11 Tahun 2020. Bahwa Kampanye dilaksanakan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan / atau Tim Kampanye. 

Begitu juga yang tertuang dalam ketentuan pasal 1 angka 15, angka 16, angka 17, dan angka 18 dan pasal 5 ayat (1) Peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 Tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota telah dirubah dengan peraturan KPU No. 11 Tahun 2020, bahwa melaksanakan kegiatan kampanye dalam pilkada adalah hanya Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan / atau Tim Kampanye, selain tersebut dalam ketentuan peraturan KPU yang dimaksud tidak ada lagi pihak lain untuk melakukan kegiatan kampanye.

Dari urain diatas Tim kuasa Khusus Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – dr. Susanti Dewayani Sp. A, meminta kepada Bawaslu Pematangsiantar untuk menertibkan Alat Peraga lazimnya alat peraga Kampanye seperti Baliho, Spanduk yang bertuliskan kata kata ajakan yang mempengaruhi pemilih atau Masyarakat Kota Pematangsiantar untuk memilih kolom kosong dengan kotak kosong dengan diberi tanda pencoblosan yang dapat mempengaruhi Masyarakat Kota Pematansiantar untuk tidak memilih pasangan tunggal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar.

Tim Kuasa hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemtangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – Ir. Susanti Dewayani Sp. A. Menilai tindakan Relawan Kolom Kosong yang disebut KOKO baik secara langsung maupun tidak langsung telah mengganggu jalannya kegiatan kampanye yang dilakukan oleh klien kami seperti yang diuraikan dalam surat mereka.

ADVERTISEMENT

Kemudian mereka juga meminta agar Bawaslu Pematangsiantar untuk melakukan pengawasan agar ketertiban dan kenyamanan dalam penyelenggaraan Pilkada yang damai tetap terjaga di Kota Pematangsiantar. 

Adapun Advokat yang tergabung dalam Tim kuasa hukum Pasangan Asner – Susanti diketua oleh Dr. Sarbudin Panjaitan, SH, MH dan sembilan Advokat lainnya.

Sementara Ketua Pelaksana Harian Bawaslu Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap S. Sos saat dikonfirmasi Jenews.id, Jumat (30/10) terkait surat dari kuasa hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Asner – Susanti untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye masih dalam pembahasan katanya.

“Nanti kita sampaikan bang, kita masih dalam pembahasan terkait pernyampaian kuasa Hukum dari Pasangan Calon Walikota Pematangsiantar”. Jelasnya. (Boang)

 

Previous Post

“Tekab” Polsek Bangun Ringkus Pelaku Judi Togel di Warung Kopi

Next Post

Basic Training HMI Dairi – Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Next Post
Basic Training HMI Dairi – Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Basic Training HMI Dairi - Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1406 kali.