JeNews.id l Simalungun, Setelah sebelumnya pada Jumat (04/08/2023) lalu pengedar sabu berinisial SB (40) di bekuk Satresnarkoba Polres Simalungun di Nagori Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, Sabtu (05/08/2023) kemarin Satresnarkoba Polres Simalungun kembali membekuk pengedar narkoba diduga sabu.
Kali ini pelakunya adalah P (38) alias Cece. Dia dibekuk polisi dirumahnya, Dusun I, Nagori Bandar Marudut, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, karena kedapatan memiliki narkoba diduga sabu.
Berdasarkan keterangan tertulis dari polres Kapolres Simalungun Ronald FC Sipayung, pelaku ini diamankan dari dalam rumahnya saat sedang menunggu pembeli. Bahkan informasi disebutkan, rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi.
“Berdasarkan informasi warga, rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba,” tulis Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dalam keterangannya.
Akhirnya Polres Simalungun melalui tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono melakukan pengembangan dan penyelidikan kelokasi tersebut.
Tidak butuh waktu lama, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil meringkus pelaku cece dari dalam kamarnya dirumah itu tanpa perlawanan.
Dalam proses pemeriksaan dirumah pelaku saat penangkapan disaksikan langsung oleh perangkat desa. Kita mendapati dari pelaku barang bukti diduga sabu sebanyak 5 bungkus plastik klip berisi diduga sabu. Selain itu didapat juga 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone dan uang sebanyak 170.000 yang diduga hasil transaksi. Tulis Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung Minggu (06/08/2023).
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengaku bahwa barang itu adalah miliknya yang dia peroleh dari seorang pria di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun. Terhadap pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Simalungun guna penyidikan mendalam. Jelas Kapolres lagi.
Diakhir keterangan tertulisnya Kapolres Simalungun AKBP. Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk menginformasikan bila ada mengetahui transaksi dan peredaran narkoba.
Reporter : David SN.