• Latest
  • Trending
Tersangka Cabuli 2 Putri Kandung di Limpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Tersangka Cabuli 2 Putri Kandung di Limpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun

1 tahun ago
Bupati Baharuddin Mengajak Al-Washliyah untuk Solid Meningkatkan Peran dalam Pemberdayaan Masyarakat

Bupati Baharuddin Mengajak Al-Washliyah untuk Solid Meningkatkan Peran dalam Pemberdayaan Masyarakat

18 jam ago
Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan

1 hari ago
PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Rayakan Natal Oikumene dan Santuni 26 Anak Yatim

PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Rayakan Natal Oikumene dan Santuni 26 Anak Yatim

1 hari ago
Sosialisasi Lingkungan Hidup: PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau

Sosialisasi Lingkungan Hidup: PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau

1 hari ago
Kekayaan Sumatra Milik Nasional, Tapi Saat Bencana Negara Alpa?

Kekayaan Sumatra Milik Nasional, Tapi Saat Bencana Negara Alpa?

2 hari ago
Perayaan Natal Oikumene Pemkab Simalungun 2025 Dipusatkan di Pamatang Raya

Perayaan Natal Oikumene Pemkab Simalungun 2025 Dipusatkan di Pamatang Raya

3 hari ago
PT. INALUM – Komisi XII DPR RI dan Sejumlah BUMN Kolaborasi Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor

PT. INALUM – Komisi XII DPR RI dan Sejumlah BUMN Kolaborasi Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor

3 hari ago
PT. INALUM Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sejumlah Lokasi Bencana Alam di Sumatera Utara

PT. INALUM Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sejumlah Lokasi Bencana Alam di Sumatera Utara

3 hari ago
Mahasiswa IAIN Langsa Asal Siantar, Selamat dari Banjir Setelah 5 Hari Terisolasi, Pilih Bantu Korban Ketimbang Pulang

Mahasiswa IAIN Langsa Asal Siantar, Selamat dari Banjir Setelah 5 Hari Terisolasi, Pilih Bantu Korban Ketimbang Pulang

3 hari ago
Bupati Simalungun Teken Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark dan Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark

Bupati Simalungun Teken Deklarasi Komitmen Dukung Pengembangan Geopark dan Menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera Unesco Global Geopark

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

4 hari ago
Yonge Sihombing Penulis Prabowonomic Meminta Agar 8 Laporan Tentang Bencana Banjir Sibolga Segera Ditindak Lanjuti

Yonge Sihombing Penulis Prabowonomic Meminta Agar 8 Laporan Tentang Bencana Banjir Sibolga Segera Ditindak Lanjuti

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Desember 7, 2025
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Simalungun

Tersangka Cabuli 2 Putri Kandung di Limpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun

November 8, 2024
in Simalungun
Tersangka Cabuli 2 Putri Kandung di Limpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun
ADVERTISEMENT

Jenews.id l Simalungun, Polres Simalungun, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melimpahkan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Simalungun Kamis, (12/09/ 2024), pukul 13.30.Wib, dengan pengawalan ketat.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial KS, yang bekerja sebagai penggalas, yaitu pekerja yang mengambil hasil panen dari kebun milik orang lain untuk dijual di pasar. KS dituduh melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pelimpahan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berlanjut dalam kasus ini.

Kasus pencabulan ini pertama kali mencuat ke publik setelah Sat Reskrim Polres Simalungun menerima laporan dari pihak korban pada tanggal 13 Juli 2024. Laporan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, namun baru dilaporkan lebih dari enam bulan kemudian pada tanggal 13 Juli 2024, pukul 18.00 WIB.

Keterangan dari Aipda Chairul Nizar, SH, personel yang terlibat dalam penyelidikan, tindakan pencabulan ini dilakukan oleh KS di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kedua anaknya dalam jangka waktu yang cukup lama. Sementara itu, istri tersangka, yang juga ibu dari kedua korban, sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kerap diusir dari rumah oleh KS.

Kondisi kedua korban, yang masih di bawah umur, sangat memprihatinkan. Mereka mengalami trauma berat akibat ancaman dan perlakuan kasar dari ayah mereka. KS sering mengancam akan memukul kedua anaknya jika mereka berani menceritakan perbuatan tersebut kepada ibu mereka atau orang lain. Istri tersangka, yang bekerja di pasar Horas Toko Ulos, sering meninggalkan rumah karena mengalami kekerasan dari KS. Ia tidak diperbolehkan membawa kedua anaknya oleh KS dan hanya sesekali pulang untuk menengok mereka. Dalam situasi tersebut, KS diduga melakukan tindakan cabul dan persetubuhan terhadap kedua anaknya.

Setelah kasus ini terungkap, kedua korban segera dibawa untuk menjalani visum di rumah sakit dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk pemulihan psikologis. Proses hukum terus berlanjut dengan pelimpahan KS ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka KS dikenakan pasal 81 ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukuman yang dihadapi oleh tersangka adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman maksimal karena pelaku adalah orang tua kandung korban. Ketentuan ini sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi anak dari tindak kejahatan seksual oleh keluarga atau kerabat dekat.

ADVERTISEMENT

Setelah pelimpahan, KS diterima oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Simalungun dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani tahanan sementara selama proses hukum berlangsung. Personel yang melaksanakan kegiatan pelimpahan ini adalah Aipda Chairul Nizar dan Bripka Leni W. Sihotang.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan, pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap kedua korban oleh Dinas Sosial Kabupaten Simalungun akan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang mengalami trauma berat akibat perlakuan ayah kandung mereka sendiri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pencabulan. (rel).

Editor : David Napitu,

Previous Post

Pemko Gunungsitoli Laksanakan Giat Gotong Royong Kebersihan Lingkungan

Next Post

PMKM Prima Indonesia DPC Kota Medan Jalin Hubungan Silaturahmi dengan Camat Medan Amplas

Next Post
PMKM Prima Indonesia DPC Kota Medan Jalin Hubungan Silaturahmi dengan Camat Medan Amplas

PMKM Prima Indonesia DPC Kota Medan Jalin Hubungan Silaturahmi dengan Camat Medan Amplas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 473 kali.