JeNews.id l Simalungun, Seorang pelaku judi togel diringkus personil Satreskrim Polsek Bangun dari sebuah warung kopi, di jalan Asahan KM 5, Huta 2, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun Rabu, (24/04/2024), pukul 12.30WIB.
Pelaku diketahui berinisial MDS (37), warga Huta 2, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
Usai menerima informasi itu, kata Esron, dirinya memerintahkan personil untuk melakukan serangkaian penyelidikan di TKP. Hasilnya, personil mendapati pelaku sedang menjalankan aktifitas ilegalnya, dalam menjual judi tebak angka di warung kopi itu.
Masih kata Esron, setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku MDS dilokasi penangkapan, didapati sejumlah barang bukti antara lain HP android merk Vivo yang berisi tebakan angka judi togel, lalu uang tunai 320.000 yang diduga hasil penjualan.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di kantor Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh kepolisian meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi berkas penyidikan, dan mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kata Esron.
Kata Esron lagi, personil yang terlibat dalam operasi penangkapan ini adalah Aipda Indo Siahaan, SH dan Bripka R. Simanungkalit.
Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan berharap, penangkapan ini dapat menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang masih terlibat dalam aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. (Rel).
Editor : David Napitu,