JeNews.id l Simalungun, Aan RP (27) warga Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun tak berkutik saat disergap Polisi diperkebunan sawit milik Idris Kamis, (28/03/2024) pukul 10.00WIB.
Penangkapan pengedar ini dipimpin Ipda Dommes Marbun SH, dengan sejumlah barang bukti berhasil disita dari pelaku. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti diantaranya 8 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,81 gram. Kemudian 1 bungkus plastik asoi berisi ganja dengan berat bruto 7,81 gram. Selain itu, petugas juga menyita sebuah handphone android merek Vivo. Ada juga 1 bungkus kertas TikTak, ball plastik klip kosong, sepeda motor Honda CB150R warna putih dan uang tunai sebesar 149.000.
Berawal dari informasi masyarakat, mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka, pelaku teridentifikasi sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor.
Selama interogasi awal, Aan mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, yang ia peroleh untuk dijual lagi. Sabu diperoleh dari seseorang bernama Golap yang berada di Huta Sumber Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Deni yang berada di Kota Pematangsiantar.
Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Simalungun.
“Ini merupakan salah satu upaya kontinu kami dalam memerangi narkoba. Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Simalungun,” ujar AKP Ivan Rinaldy Pane. (rel).
Editor : David Napitu,