MEDAN | Jenews.id – Polisi akhirnya menetap status tersangka terhadap seorang pria bernama, Razali AM alias Atok. Pria berusia 83 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pembunuhan terhadap istrinya bernama Nuraidah (79).
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, membenarkan penetapan tersangka terhadap suami korban.
“Kasusnya sudah naik sidik, suaminya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Namun, ia belum menjelaskan motif dari kasus pembunuhan yang terjadi di Komplek PT Ira Desa Medan Krio, Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, itu.
“Untuk jelasnya ke Kanit Reskrim saja ya,” sebutnya.
Sebelumnya, seorang nenek bernama Nuraidah (79), ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya dengan kondisi lehernya tergorok.
Peristiwa itu terjadi di Komplek PT Ira Desa Medan Krio, Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Senin (3/9/2024) malam.
Kepala Dusun 13, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Suprianto, mengatakan saat ditemukan kondisi jenazah sedang memegang senjata tajam berupa pisau.
Jasad korban ditemukan diatas kasur di ruangan rumahnya, dengan keadaan bersimbah darah dengan luka gorokan di lehernya.
“Ada luka gorokan di lehernya, dan tangannya juga memegang pisau,” kata Suprianto, Selasa (3/9/2024).
Ia menyebutkan, setelah itu jenazah korban pun langsung di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan visum.
Dari hasil visum, diketahui bahwa ternyata luka di tubuh korban bukan hanya dibagian leher saja.
“Waktu di visum ada sembilan tusukan di kelaminnya, selain di leher. Tusukan pisau, cuma sudah tidak berdarah. Kemungkinan dilakukan setelah menggorok leher,” sebutnya.
Dikatakannya, saat ini jenazah korban sudah dimakamkan di kawasan Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. “Jenazah sudah dimakamkan tadi, sekira pukul 11.00 WIB,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang nenek bernama Nuraidah (79), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya yang berada di Komplek PT Ira Desa Medan Krio, Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Menurut salah tetangga korban, Lidya, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh dirinya yang datang ke rumah nenek tersebut, pada Senin (2/9/2024) malam.
Ia menjelaskan bahwa, nenek tersebut selama ini tinggal di rumah tersebut bersama dengan suaminya yang mengalami lumpuh.
Awalnya, suami korban meminta tolong kepadanya untuk menghidupkan lampu rumah mereka. “Suaminya manggil-manggil saya, minta untuk menghidupkan lampu. Lalu saya datang untuk menghidupkan lampu,” kata Lidya.
Katanya, saat berada di dalam rumah ia sempat menanyakan keberadaan nenek tersebut kepada suami korban. “Saya tanyakan dimana nenek. Lalu dijawab ‘Nenek kau sudah bunuh diri’,” sebutnya.
Lidya menyampaikan, setelah itu dia pun masuk kembali lagi masuk ke dalam rumah dan melihat korban. Saat itu, dirinya pun langsung histeris melihat kondisi nenek tersebut sudah bersimbah darah di atas kasur.
“Langsung saya nangis nampak nenek itu, sudah meninggal. Saya menjerit-jerit manggil orang,” ucapnya.
Dijelaskannya, kemudian ia pun langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga yang lain. “Nggak lama datang orang, saya panggil juga Kepling. Nenek meninggal di bunuh atau apa nggak tahu, saya lihat ada darah,” katanya.
Ia mengatakan, setelah itu pihak kepolisian pun datang ke lokasi dan mengevakuasi jenazah tersebut. (*/ln)














