JeNews.id l Pematangsiantar, Diduga akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kota Pematangsiantar, oknum kontraktor bekerja semaunya. Sejumlah pekerjaan ditemukan bermasalah dalam pelaksanaannya.
Salah satunya yang berada di gang Amaliyah, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Pantauan dilokasi proyek Sabtu (19/08/2023), proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Siantar senilai 199 juta, yang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Inggrid Boru Hasian berupa tembok penahan tanah jalan pisang kipas gang Amaliyah, sudah rusak parah.
Lantainya sudah banyak yang pecah pada beberapa titik dan retak pada dinding tembok. Kemudian, tembok penahan ini juga rawan tumbang karena pada sisi dinding tidak dipasangkan suling-suling yang berfungsi sebagai saluran air yang mengendap pada tanah.
Padahal, ketinggian dari tembok penahan dilokasi pekerjaan ini mencapai 1 meter, hingga lebih. Ditambah lagi, pada sisi belakang tembok penahan yang dibangun, terdapat tebing yang kapan saja bisa longsor, dan akan menghantam tembok penahan tersebut.
Demson Manurung ST, ditemui di lokasi pekerjaan, ketika ditanya terkait kondisi proyek mengatakan, dirinya menduga banyak terjadi penyimpangan pada pelaksanaan proyek.
Demson yang pernah bekerja sebagai konsultan di PT Inacon, yang bermitra dengan Dinas BWSS dan PU Provinsi Sumatera Utara merinci, salah satunya pada lantai saluran. berdasarkan amatan, lantai saluran hanya kurang lebih 10 cm dan kondisi sudah pecah pada beberapa titik. Kemudian pada pondasi saluran yang juga berfungsi sebagai tembok penahan, Demson katakan, dari amatannya, terjadi pengurangan pasangan batu padas/pecah di pondasinya, karena pondasi tidak terpasang.
Kemudian Demson juga menyoroti masalah pasangan dinding saluran. Dimana terdapat bangunan existing yang cukup panjang pada sisi kiri dan kanan saluran drainase existing. Sehingga, kata Demson menjelaskan, seluruh pekerjaan pasangan yang dikerjakan, diperkirakan hanya sekitar 60 persen dari total pasangan yang seharusnya. Ujar Demson.
Untuk point pasangan yang dipasangkan sekitar 60 persen ini, Demson meminta kepada Dinas PUTR Pematangsiantar untuk melakukan audit dan investigasi pada pekerjaan ini. Imbau Demson.
Demson Manurung juga menyoroti masalah plank kegiatan. Dalam plank kegiatan tertulis bahwa kegiatan tersebut adalah pembuatan tembok penahan, tapi pelaksanaanya berupa saluran drainase.
Terkait kondisi rusaknya bangunan pada lantai dan dinding ini, Pelaksana Tugas Dinas PUTR Siantar Sofian Purba mengatakan akan meninjau kelapangan seraya meminta untuk mengirimkan foto lapangan.
Reporter : David SN.