BINJAI | Jenews.id – Pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Pembangunan Desa dan Kelurahan Bersinar di Kota Binjai bertempat di Cafe Kakuta. Jum’at Pukul (08.00)Wib. dikelurahan Binjai Kab Langkat Sumatera Utara (02/08/2024).
Peserta terdiri dari Kel Dataran Tinggi Kel Mencirim, Kel Sumber Mulio Rejo dan ASN Kesbangpol Binjai.dalam Rangkaian Kegiatan Pembukaan oleh MC dan sambil Menyanyikan lagu Indonesia Raya lalu Doa Laporan Panitia
dan sambutan pemaparan dari Narasumber.
Kemudian Kepala Badan Kesbangpol Binjai membuka kegiatan optimalisasi tentang pembangunan Desa dan Kelurahan bersinar di Kota Binjai.
Dan menjelaskan kegiatan ini untuk mendukung program kegiatan Strategis Daerah P4GN Provsu.dan Ratas Presiden Jokowi, guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kota binjai”, Ungkap Kaban Kesbangpol Binjai.
Relawan yang hadir hari ini di harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan tuntas,agar mendapatkan pemahaman dan pencegahan dampak pengguna narkoba agar dapat disampaikan impelentasi bersama keluarga dan lingkungan kita bersama”, Tutup Kaban Kesbangpol Binjai.
“Kemudian Kabid Ketahanan Ekonomi Kesbangpol Provsu Bapak Harry, SSTP.,M.Sc. menyampaikan bahwasanya kegiatan ini menjadi nawaitu kita bersama dalam memerangi dampak narkoba,dan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif relawan anti narkoba dalam upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba”, Ucap Harry.
Selanjutnya, Kepala Badan (Kesatuan Bangsa dan Politik ) Kota Binjai.Drs.Ruslianto M.Pd membahas pentingnya peran aktif sebagai masyarakat dalam pencegahan dampak narkoba, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan deklarasi bersama Polres Binjai, BNNK Binjai, Pemerintah Daerah,Kodim Binjai, agar dapat bersama-sama memberantas narkoba di Kota Binjai.
Namun relawan yang hadir disini juga harus mendukung dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba di lingkungan dan menjaga keluarga dari bahaya ancaman narkoba”,Tutup Ruslianto.
Dan Andri Alfisyah, BA (Hons) dari Ketua Komisi A DPRD. ikut juga menjelaskan bahwa permasalahan narkoba sudah menjadi extra ordinary crime, tetapi bagi pecandu menjadi perhatian khusus kita untuk melakukan pengobatan. Pemprovsu dan DPRD Sumut.dan sudah menganggarkan rehabilitasi dan pembentukan relawan anti narkoba di 300 Desa dan Kelurahan Zona Merah.
Harapan kami ini sebagai merangsang pemkab dan pemko untuk dalam melanjutkan program (P4GN) yang telah kita mulai dan bina para relawan di Kab dan Kota”, Ungkap Andri.
Selanjutnya ,Akademisi dan Ketua Tim Naskah Akademik Perda Provsu No 1/2019, Berpendapat bahwa menekankan betapa pentingnya rehabilitasi dalam proses pemulihan seseorang dari kecanduan atau masalah kesehatan mental. Rehabilitasi tidak hanya memberikan perawatan medis dan psikologis yang dibutuhkan, tetapi juga menyediakan lingkungan yang mendukung dan aman untuk individu yang sedang berjuang.
Program-program yang kami tawarkan dirancang secara komprehensif untuk mengatasi berbagai aspek dari kecanduan, termasuk faktor fisik, emosional, spiritual dan sosial. Dengan bantuan profesional yang berpengalaman dan pendekatan yang terintegrasi, rehabilitasi memberikan kesempatan bagi individu untuk membangun kembali hidup mereka, mencapai keseimbangan, dan kembali berfungsi secara produktif dalam masyarakat.
Lalu proses ini tidak hanya bermanfaat bagi individu yang menjalani rehabilitasi, tetapi juga bagi keluarga dan komunitas mereka secara keseluruhan. Bandar narkoba mempunyai kode etik, artinya masyarakat juga hrs mengetahui bahwa bandar mempunyai jaringan perbandaran”,Sebut Akedemis.
Penutupan giat Kesbangpol Provsu disampaikan Rafli, S.Kom (Tim IT Kesbangpol Provsu) tentang tata cara dan untuk mengoperasionalkan aplikasi SIAP BERSINAR kepada Relawan Anti Narkoba”, Tutup Rafli
Selanjutnya giat penutupan acara Makan siang bersama dan demikian laporan ini disampaikan terimakasih”, Tutup Harry. (Me)













