JeNews.id l Simalungun, Kepolisian Resort Simalungun melalui Sat Narkobanya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba diduga sabu di Dusun Mahei, Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupeten Simalungun Senin, (19/02/2024) pukul 17.00WIB lalu.
Dalam aksi penangkapan jaringan pengedar ini, polisi berhasil mengamankan pelaku J (40) warga Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu bara beserta barang bukti diduga sabu seberat 0.90 gram.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane SH dalam keterangannya. Irvan menjelaskan bahwa jaringan ini berhasil di ungkap berkat informasi masyarakat, bahwa di daerah tersebut kerap terjadi aktivitas mencurigakan.
“Kita dapat informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu rumah di TKP yang kerap terjadi aktivitas mencurigakan. Untuk itu kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang tertidur,” Tulis Kasat dalam keterangannya.
Dibeberkan Kasat lebih jauh, selain pelaku, ditemukan juga barang bukti sabu seberat 0.90 gram. Ada juga uang sebesar 200.000 yang diduga hasil transaksi. Kemudian satu buah HP merk Vivo.
Dari hasil interogasi kepada pelaku, kata Irvan, dia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari U warga tebing tinggi. Ujar Kasat.
Diakhir keterangannya Kasat menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari tindakan tegas Polres Simalungun, bahwa tidak ada kompromi bagi pelaku pengguna dan pengedar narkoba, khususnya wilayah hukum Polres Simalungun. (rel).
Editor : David Napitu,