• Latest
  • Trending
dr. Susanti Hadiri Rapat Paripurna III Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 Kota Pematang Siantar

dr. Susanti Hadiri Rapat Paripurna III Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 Kota Pematang Siantar

12 bulan ago
Giat Sosper Wakil Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Menanggapi Keluhan Warga Lingkungan X Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai

Giat Sosper Wakil Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Menanggapi Keluhan Warga Lingkungan X Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai

1 hari ago
Polres Serdang Bedagai Bakal Didemo Soal Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan

Polres Serdang Bedagai Bakal Didemo Soal Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan

1 hari ago
Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga: “Percuma Lapor Polisi”

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga: “Percuma Lapor Polisi”

1 hari ago
Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

Polres Sergai Diduga Terima Upeti Puluhan Juta, Judi Berkedok Ketangkasan Milik JS dan Acek Bebas Beroperasi

2 hari ago
Gelar Jumat Berkah, Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan untuk Warga

Gelar Jumat Berkah, Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan untuk Warga

2 hari ago
Dukung investor Masuk ke Daerah, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi ; Investor Pintu Masuk Pembangunan Daerah Kita

Dukung investor Masuk ke Daerah, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi ; Investor Pintu Masuk Pembangunan Daerah Kita

3 hari ago
Judi Tembak Ikan Milik PT Toga Resahkan Warga Muara Mulia Tanah Jawa Simalungun

Judi Tembak Ikan Milik Acek Kembali Berkibar di Sergei, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

3 hari ago
Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

3 hari ago
Aksi Damai di Kejatisu, HIPMASU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Mess Pemprov Sumut Berbiaya Rp 18 M

Aksi Damai di Kejatisu, HIPMASU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Mess Pemprov Sumut Berbiaya Rp 18 M

3 hari ago
Gegara Aniaya Napi, Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar di Copot

Gegara Aniaya Napi, Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar di Copot

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Meski Terlibat Politik Praktis Sejumlah PPPK Kota Subulussalam Tetap Dilantik, Aktivis Aceh Pertanyakan Kredibilitas HRB

Meski Terlibat Politik Praktis Sejumlah PPPK Kota Subulussalam Tetap Dilantik, Aktivis Aceh Pertanyakan Kredibilitas HRB

4 hari ago
Napi di Gunungsitoli Ngamuk Efek Tangan Sakti Kalapas Tonggo Butar-Butar

Napi di Gunungsitoli Ngamuk Efek Tangan Sakti Kalapas Tonggo Butar-Butar

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Oktober 27, 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

dr. Susanti Hadiri Rapat Paripurna III Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 Kota Pematang Siantar

November 8, 2024
in Pematang Siantar
dr. Susanti Hadiri Rapat Paripurna III Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 Kota Pematang Siantar
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar | Jenews.id, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Paripurna III Tahun 2023 tentang Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Sabtu (22/07/2023) siang.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Pengantar Nota Keuangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Tahun 2023 tentang Pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar ,Sabtu (22/07/2023) siang.

Acara diawali pembukaan rapat oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Dilanjutkan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris Dewan Kota Pematang Siantar Eka Hendra.

dr Susanti menerangkan, Penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar merupakan pelaksanaan ketentuan sebagaimana diatur pada Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari substansi pasal tersebut, kata dr Susanti, maka dapat disimpulkan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada esensinya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat, sekaligus merupakan wahana evaluasi penilaian kinerja pemerintahan untuk periode satu tahun anggaran.

Kota Pematang Siantar, lanjut dokter spesialis anak itu, merupakan wilayah yang memiliki nilai strategis dari sisi perekonomian.

“Pembangunan ekonomi Kota Pematang Siantar saat ini diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan per kapita masyarakat yang dibarengi modernisasi dan pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan aspek pemerataan pendapatan (income equity), kesempatan kerja, laju pertumbuhan penduduk, dan perubahan struktur ekonomi daerah,” terang wali kota perempuan pertama di Kota Pematang Siantar itu.

Masih kata dr Susanti, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kinerja perekonomian Kota Pematang Siantar menunjukkan terjadinya peningkatan. Hal ini terlihat dari makin meningkatnya nilai PDRB Kota Pematang Siantar.

“Tahun 2022, PDRB Kota Pematang Siantar berdasarkan harga berlaku mencapai 15,20 triliun rupiah. Nilai ini meningkat 1,00 triliun rupiah dibanding tahun sebelumnya 14,20 triliun rupiah. Sedangkan berdasarkan harga konstan, PDRB Kota Pematang Siantar pada tahun 2022 mencapai 9,87 triliun rupiah. Nilai ini meningkat 0,33 triliun rupiah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 9,54 triliun rupiah,” terang dr Susanti.

Hal ini, lanjutnya, mengindikasikan kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan mampu mendorong perkembangan perekonomian Kota Pematang Siantar, yang dari sisi makro ekonomi memperlihatkan trend perkembangan yang makin meningkat.

Salah satu faktor yang memberikan dampak pada peningkatan tersebut, lanjutnya, adalah perkembangan investasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta, yang telah mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Pematang Siantar.

“Namun angka tersebut belum dapat menggambarkan pendapatan penduduk secara nyata dan merata karena masih dipengaruhi oleh kepemilikan faktor produksi serta kesenjangan pendapatan. Walaupun demikian, angka tersebut masih relevan dipergunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk suatu daerah,” jelasnya.

Nota pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang disampaikan, kata dr Susanti, pada esensinya merupakan laporan tentang ringkasan realisasi APBD. Di mana, secara normatif diajukan ke dewan setelah selesai diperiksa oleh BPK.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tahun 2022, maka opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Masih terdapat beberapa permasalahan yang harus ditangani pada masa yang akan datang, baik aspek sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya

dr Susanti yakin dan percaya, DPRD dapat menyikapi laporan tersebut dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan.

“Semoga sidang dewan yang terhormat ini, dapat memperoleh gambaran umum tentang pengelolaan keuangan sehingga dapat membahas rancangan peraturan daerah Kota Pematang Siantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan lancar guna mendapat persetujuan, yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi,” tukasnya.

Dilanjutkan dr Susanti, nota keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengantar Nota Keuangan yang telah disampaikan.

Turut hadir, para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, para Asisten dan Staf Ahli, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar. (Rel)

Previous Post

Pjs Wali Kota menghadiri silaturahmi dan sosialisasi Tanggap Darurat Tahap II kepada pedagang korban dan terdampak kebakaran gedung IV Pasar Horas

Next Post

Bupati Samosir Sambut Baik Audiensi BP-JHC Sumatera Utara

Next Post
Bupati Samosir Sambut Baik Audiensi BP-JHC Sumatera Utara

Bupati Samosir Sambut Baik Audiensi BP-JHC Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 390 kali.