JeNews.id l Pematangsiantar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Kerista Provinsi Sumatera Utara melaporkan proyek milik Dinas PUTR Provinsi Sumatera Utara, UPTD Pematangsiantar, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Pelaporan ini berkaitan robohnya bangunan perkuatan tebing sungai Sigulang-gulang, di Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, senilai 2.7 milyar.
Dalam penjelasannya kepada media di salah satu warung kopi seputar kompleks Mega Land Siantar, Parulian Panjaitan, selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Kerista Sumut menjelaskan, dari awal pihaknya sudah meragukan kualitas bangunan yang dikerjakan oleh rekanan dari CV.Sam-sam
Hal ini sebagaimana dituangkannya dalam point pengaduannya ke Kejatisu. Dalam beberapa point pengaduan tersebut, yang juga ditembuskan kepada Jampidsus Kejagung RI, dilaporkan dugaan penyimpangan saat pembuatan pondasi. Parulian mengatakan, bahwa kedalaman pondasi diduga sangat dangkal dan tidak sesuai dengan yang disyaratkan.
Begitu pula dengan pembuatan lantai kerja, ini sangat diragukan. Belum lagi pada saat penggunaan plat baja yang berada di bawah pembesian pondasi, ini sangat dipertanyakan. Sebab plat baja tidak terpasang secara menyeluruh, mulai sisi kanan dan kiri, melainkan hanya terpasang pada bagian tengah saja, dengan ukuran 80 cm.
Mengingat kondisi pekerjaan pondasi yang seperti tadi, maka bangun perkuatan tebing sungai sigulang gulang oleh rekanan sangat riskan. Hal ini juga diperparah saat pengecoran pada dinding penahan tanah, pondasi, tiang kolom serta balok pengunci yang diduga tidak sesuai dengan mutu beton yang dipersyaratkan. Hasilnya banyak ditemukan cor yang berpori pori. terbukti bangunan tersebut roboh, ujar Parulian.
Untuk itu, Parulian pun meminta keseriusan Kejaksaan Tinggi Sumut dalam memeriksa, dan memproses laporan tersebut.
Parulian pun berjanji bila nantinya ditemukan kejanggalan dalam memproses laporannya itu, DPD LSM Kerista Sumut akan menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Kejatisu.
Diakhir penjelasannya Parulian juga meragukan pengawasan oleh UPTD Pematangsiantar, selama pengerjaan berlangsung. Sebab beberapa kali saat melakukan investigasi, tidak ada ditemukan pengawas dari UPTD Pematangsiantar. Untuk itu Parulian juga mengimbau kepada Dinas PUTR Provinsi Sumut, agar mengevaluasi petugas yang bekerja di UPTD Pematangsiantar. (David Napitu).