JeNews.id l Pematangsiantar, Proyek pengerjaan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dijalan Deyah Ujung oleh penyedia jasa CV Anggun milik dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Pematangsiantar, diduga sarat penyimpangan.
Pantauan reporter dilokasi pekerjaan, proyek yang bersumber dari APBD kota Pematangsiantar tahun anggaran 2023 senilai 199.664.000 Kamis (10/08/2023), pengerjaan pada dinding saluran drainase tersebut bervariasi. Ada yang 10 cm dan ada juga yang 20 cm.
Terlihat juga disekitar lokasi pekerjaan tumpukan batu bekas bongkaran yang diduga akan digunakan kembali sebagai pasangan.
Selain dugaan penyimpangan diatas, pada lokasi pengerjaan juga tidak ada ditemukan mesin molen pengaduk campuran.
Diduga pencurian dimensi dan penyimpangan ini sengaja dilakukan penyedia jasa untuk mencari untung sebanyak – banyaknya, dengan mengabaikan kontrak.
Hasil konfirmasi dengan Sopian Purba, selaku pelaksana tugas (PLT) dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) kota Pematangsiantar berjanji akan mengecek kelapangan, dia mengatakan pengecekan dilakukan agar penyedia jasa dapat mempedomani kontrak yang ada.
Reporter : David SN.