• Latest
  • Trending
Gubsu: Kegiatan Tempat Ibadah Masih Diperbolehkan

Gubsu: Kegiatan Tempat Ibadah Masih Diperbolehkan

2 tahun ago
Wali Kota Wesly dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

1 hari ago
Praktik Perjudian di Silau Kahean Disebut Terus Berlangsung, Warga: Percuma Lapor Polisi

Praktik Perjudian di Silau Kahean Disebut Terus Berlangsung, Warga: Percuma Lapor Polisi

1 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar

2 hari ago
INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

2 hari ago
Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

3 hari ago
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

3 hari ago
Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

3 hari ago
Anak di Bawah Umur Disebut Berada di Lokasi Judi, P2H Desak Polda Sumut Usut Dugaan Judi dan Narkoba di Sergai

Anak di Bawah Umur Disebut Berada di Lokasi Judi, P2H Desak Polda Sumut Usut Dugaan Judi dan Narkoba di Sergai

3 hari ago
HIPMASU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Perjudian dan Peredaran Narkoba di Dairi

HIPMASU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Perjudian dan Peredaran Narkoba di Dairi

3 hari ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar

Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar

3 hari ago
Ketua PWI Batu Bara Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Jenews.id di SPPG Desa Pahang

Ketua PWI Batu Bara Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Jenews.id di SPPG Desa Pahang

4 hari ago
Divonis 1,5 Tahun, Balqis Alya Penabrak Maut, Belum Masuk Bui, Malah Tak Tercatat di Lapas

Divonis 1,5 Tahun, Balqis Alya Penabrak Maut, Belum Masuk Bui, Malah Tak Tercatat di Lapas

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Agustus 16, 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Medan

Gubsu: Kegiatan Tempat Ibadah Masih Diperbolehkan

November 8, 2024
in Medan
Gubsu: Kegiatan Tempat Ibadah Masih Diperbolehkan

Menu

Medan | Jenews.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak melarang kegiatan ibadah di tempat ibadah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Ibadah rutin tetap diperbolehkan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Tempat ibadah diperbolehkan sepanjang menerapkan Prokes yang ketat. Jika harus ditutup merupakan hasil evaluasi Satgas kabupaten/kota masing-masing,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebelum acara Vidcom bersama Menteri Koordinator Perekonomian di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Rabu (7/7).

Memang sesuai Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/26/INS/2021, untuk wilayah yang berada di level 4, disampaikan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah ditiadakan. Namun semuanya tergantung kondisi daerah, jika Pemerintah Daerah menyatakan penyebaran Covid-19 masih aman dan terkendali, maka kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan di rumah ibadah dengan persyaratan dan Prokes yang ketat.

Disampaikannya, saat ini penyebaran Covid-19 di Sumut masih relatif terkendali. Peningkatan kasus Covid-19 di Sumut belum mengarahkan untuk penutupan tempat-tempat ibadah.

“Masih terkendali, kita belum harus menutup tempat-tempat ibadah untuk ibadah rutin, tetapi harus menerapkan Prokes dengan ketat. Bila mana dalam perkembangan kemudian Satgas kabupaten/kota setelah evaluasi merasa perlu menutup tempat ibadah sementara waktu, itu dilakukan untuk melindungi masyarakat,” jelas Gubernur yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sumut Irman Oemar.

Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tetap di rumah dan disiplin menerapkan Prokes 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Hingga saat ini, penerapan protokol kesehatan secara ketat adalah cara yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Edy Rahmayadi juga mengimbau masyarakat Sumut untuk bersedia disuntik vaksin Covid-19 dan mengikuti vaksinasi gratis yang dilaksanakan pemerintah. Selain karena sudah diperintahkan negara, vaksinasi juga merupakan langkah paling baik untuk mencegah dan mempersempit penyebaran Covid-19.

“Sehingga dengan penerapan ini, maka harapan kita status Covid-19 di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dan Sibolga masuk ke level yang lebih baik,” sebutnya.(rls/ong)

Previous Post

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Buka Kegiatan Khitanan Massal PT. Pegadaian 

Next Post

Laka di Laut Tador, Motor Kontra Truk Tangki, 1 Meninggal Dunia

Next Post
Laka di Laut Tador, Motor Kontra Truk Tangki, 1 Meninggal Dunia

Laka di Laut Tador, Motor Kontra Truk Tangki, 1 Meninggal Dunia

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 451 kali.