• Latest
  • Trending
Kelompok masyarakat yang tidak perlu Rapid test & PCR untuk bepergian

Kelompok masyarakat yang tidak perlu Rapid test & PCR untuk bepergian

2 tahun ago
Pembukaan Munas XV UNIO Indonesia, Wali Kota Wesly Dapat Apresiasi atas Perhatiannya kepada Umat dan Gereja Katolik

Pembukaan Munas XV UNIO Indonesia, Wali Kota Wesly Dapat Apresiasi atas Perhatiannya kepada Umat dan Gereja Katolik

21 jam ago
Wali Kota Wesly Silalahi Terima Audiensi FKUB, Pematangsiantar Perkuat Kerukunan dan Toleransi

Wali Kota Wesly Silalahi Terima Audiensi FKUB, Pematangsiantar Perkuat Kerukunan dan Toleransi

21 jam ago
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026, Siantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif Dalam Pengembangan Olahraga

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026, Siantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif Dalam Pengembangan Olahraga

2 hari ago
Bupati Batu Bara Dorong Percepatan Irigasi, Tiga Daerah Pengairan Jadi Sorotan BBWS

Bupati Batu Bara Dorong Percepatan Irigasi, Tiga Daerah Pengairan Jadi Sorotan BBWS

3 hari ago
INALUM Naik Kelas! S&P Global Beri Rating BBB-, Proyek Hilirisasi Aluminium Makin Agresif

INALUM Naik Kelas! S&P Global Beri Rating BBB-, Proyek Hilirisasi Aluminium Makin Agresif

3 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak SMSI Bersama Bangun Ekosistem Media yang Sehat

Wali Kota Wesly Ajak SMSI Bersama Bangun Ekosistem Media yang Sehat

3 hari ago
Wali Kota Wesly Terpilih Ikut KPPS Lemhannas Angkatan IV Tahun 2026

Wali Kota Wesly Terpilih Ikut KPPS Lemhannas Angkatan IV Tahun 2026

3 hari ago
Pelantikan PD Al-Washliyah Batu Bara, Serukan Menjaga Akidah dan Moral di Tengah Era AI

Pelantikan PD Al-Washliyah Batu Bara, Serukan Menjaga Akidah dan Moral di Tengah Era AI

4 hari ago
Revitalisasi SMAN Sukma Nias Sesuai Perencanaan, Kata Walikota Gunungsitoli

Revitalisasi SMAN Sukma Nias Sesuai Perencanaan, Kata Walikota Gunungsitoli

6 hari ago
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Partai Gerindra Fahri Meilala Pimpin HKTI Kabupaten Batu Bara

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Partai Gerindra Fahri Meilala Pimpin HKTI Kabupaten Batu Bara

6 hari ago
Sempat Diamankan Polisi, Ternyata Truk Bermuatan Kayu Itu Dilengkapi Dokumen

Sempat Diamankan Polisi, Ternyata Truk Bermuatan Kayu Itu Dilengkapi Dokumen

6 hari ago
Bupati Batu Bara Temui Jajaran INALUM, Dorong Pelabuhan Kuala Tanjung Jadi Pintu Ekspor Produk Lokal

Bupati Batu Bara Temui Jajaran INALUM, Dorong Pelabuhan Kuala Tanjung Jadi Pintu Ekspor Produk Lokal

7 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, September 17, 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LifeStyle Kesehatan

Kelompok masyarakat yang tidak perlu Rapid test & PCR untuk bepergian

November 8, 2024
in Kesehatan
Kelompok masyarakat yang tidak perlu Rapid test & PCR untuk bepergian

ILUSTRASI. Ingat, inilah kelompok masyarakat yang tidak perlu Rapid test & PCR untuk bepergian

Jakarta | jenews.id

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang berisi anak di bawah 12 Tahun tidak perlu melakukan tes Covid-19 jika melakukan perjalanan domestik. Hal tersebut tertuang di halaman 3 poin ketiga huruf d dalam Surat Edaran tentang Protokol Kesehatan Perjalan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat keterangan hasil rapid test antigen dan tes swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan di sejumlah transportasi umum. Namun, syarat hasil tes deteksi corona tersebut tidak berlaku untuk semua orang.

“Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan,” tulis Surat Edaran yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Sabtu (19/12/2020) kemarin.

Dalam Surat Edaran tersebut juga diklasifikasikan beberapa ketentuan untuk pelaku perjalanan yang akan pergi dengan tujuan domestik, khususnya untuk Pulau Jawa dan Bali. Syarat perjalanan ketat berlaku untuk mereka yang bertujuan ke Pulau Bali melalui transportasi udara.

Setiap pelaku perjalanan harus menunjukan surat tes PCR dengan hasil negatif. Surat tersebut berlaku maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan.

Sedangkan untuk perjalanan dari jalur laut dan darat menuju Bali, pelaku perjalanan diwajibkan menunjukan hasil negatif dari pemeriksaan rapid test antigen. Surat tersebut bisa digunakan maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Syarat lebih ringan untuk mereka yang hendak bepergian ke daerah-daerah di Pulau Jawa. Pelaku perjalanan tidak diwajibkan untuk menunjukan hasil PCR test, melainkan wajib menunjukkan hasil rapid test antigen negatif untuk seluruh jalur keberangkatan, baik laut, darat dan udara.

Sedangkan untuk daerah selain Pulau Jawa dan Bali, Satgas Covid-19 memberikan keringanan lebih dengan masih memperbolehkan penggunaan rapid test jenis antibodi. “Selain ketentuan poin b dan c mengenai Jawa dan Bali, rapid test antibodi masih boleh digunakan sesuai ketentuan yang ada,” tulis surat tersebut.(ong/rls)

Previous Post

IRT Tewas Gantung Diri di Deli Serdang

Next Post

Pj Gubernur Sumut (Sumut) mengajak masyarakat memanfaatkan JKN-KIS

Next Post
Pj Gubernur Sumut (Sumut) mengajak masyarakat memanfaatkan JKN-KIS

Pj Gubernur Sumut (Sumut) mengajak masyarakat memanfaatkan JKN-KIS

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 638 kali.