Pematangsiantar l Jenews.id, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs. Daniel Siregar, berjibaku menata perparkiran Kota Siantar. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan tahun 2026 sebesar Rp18 miliar menjadi tantangan berat di tengah keterbatasan anggaran.
“Target sebesar Rp18 miliar tahun 2026 ini adalah tantangan besar buat saya,” ujar Daniel saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026).
Memaksimalkan PAD dari sektor parkir bukan sekadar memperluas titik parkir atau meningkatkan penerimaan dari setiap kendaraan yang berhenti. Di balik target tersebut, terdapat tantangan penertiban parkir liar, kesejahteraan juru parkir (jukir), hingga keterbatasan anggaran operasional.
Daniel mengakui, pencapaian target Rp18 miliar tidak mudah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Pengelolaan parkir membutuhkan langkah penertiban yang konsisten.
Ia mencontohkan Kota Surabaya yang menerapkan penertiban melalui razia gabungan.
“Seperti Surabaya, mereka selalu mengadakan razia gabungan yang di dalamnya ada Dinas Perhubungan, Polisi Lalu Lintas, Polisi Militer, dan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Surabaya menyediakan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk mendukung kegiatan penertiban tersebut, sehingga parkir liar dapat ditekan semaksimal mungkin. Sementara Dishub Pematangsiantar menghadapi keterbatasan anggaran untuk melakukan langkah serupa.
“Kalau tidak didukung anggaran, bagaimana kita mencapai target yang maksimal dan membuat program pencegahan jukir liar untuk mencapai PAD yang maksimal,” katanya.
Di luar penertiban, Daniel juga menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan jukir dan kelengkapan atribut.
“Antisipasi parkir liar dengan memperhatikan jukir, seperti pengadaan seragam mereka setiap tahun, sehingga kita tahu mana yang liar dan mana yang tidak. Intinya, kesejahteraan juru parkir diperhatikanlah,” jelasnya.
Berdasarkan data Dishub, aktivitas parkir di Pematangsiantar tersebar di sejumlah lokasi. Untuk pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, terdapat sekitar 160 titik lokasi parkir. Sementara untuk malam hari, berkisar 50 hingga 60 titik.
Meski sebarannya luas, potensi penerimaan tidak selalu stabil. Aktivitas masyarakat dan kondisi kawasan sangat memengaruhi.
“Ada juga parkir musiman. Misalkan gara-gara lokasi kuliner tutup, parkir di lokasi itu minim. Padahal sebelumnya ramai. Ini kan memengaruhi PAD,” terangnya.
Dengan demikian, optimalisasi PAD parkir tidak cukup hanya mengandalkan perluasan titik. Penataan jukir, pengawasan yang efektif, serta dukungan anggaran yang sesuai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan parkir yang tertib dan berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.(TIM)













