PEMATANGSIANTAR, Jenews.id – Di tengah belum tuntasnya penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak seorang wartawan yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu, Polres Pematangsiantar justru menerima penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai terdapat ironi antara penghargaan yang diterima dengan persepsi publik terhadap penanganan sejumlah laporan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus dugaan pengeroyokan anak wartawan yang hingga kini disebut belum memperoleh kepastian hukum.
Masyarakat pun mempertanyakan indikator penilaian dalam pemberian penghargaan Pelayanan Prima tersebut.Menurut mereka, pelayanan kepada masyarakat tidak hanya diukur dari aspek administrasi, tetapi juga dari kecepatan, transparansi, dan kepastian dalam penanganan laporan yang telah diterima aparat kepolisian.
“Kalau masih ada laporan masyarakat yang belum jelas perkembangannya, tentu publik berhak bertanya bagaimana ukuran pelayanan prima itu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (05/08/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari penyidik Polres Pematangsiantar mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Publik berharap kepolisian dapat memberikan informasi yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Di sisi lain, penghargaan Pelayanan Prima merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik. Namun demikian, masyarakat berharap penghargaan tersebut juga diikuti dengan peningkatan kualitas penegakan hukum, sehingga setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.(Red)













